Salin Artikel

Jaksa Tunda Bacakan Tuntutan ke Siskaeee, Sidang Dilanjutkan Tiga Hari Lagi

Pengadilan mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada terdakwa. Namun, pembacaan tuntutan urung terlaksana.

Hakim menyatakan sidang dengan agenda sama akan dilanjutkan pada Kamis, 21 April 2022 mendatang.

“Diharapkan tidak ada penundaan (lagi) dan sidang bisa dilanjutkan dengan acara berikutnya,” kata Juru Bicara PN Wates, Kemas Reynald Mei, Senin (18/4/2022) usai sidang Siskaeee.

Perkara Siskaeee memasuki sidang ke-5 dengan agenda pembacaan tuntutan di hari ini.

Sebelumnya, sudah berlangsung empat kali sidang, termasuk menghadirkan delapan saksi fakta dan tiga saksi ahli, baik ahli hukum pidana, psikologi, dan IT. Semua saksi diajukan penuntut umum Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Sidang lantas digelar hari ini dan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun baru terlaksana sekitar pukul 13.00 WIB.

Sidang ini masih berlangsung tertutup dan daring. FCN berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II B Yogyakarta di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.

Ia terlihat mengenakan masker hidung, baju putih dan rambutnya diikat. Sementara Jaksa berada di kantor kejaksaan negeri. Mereka terhubung secara daring di ruang sidang Kartika PN Wates.

Saat digelar, jaksa memohon penundaan untuk menyempurnakan surat tuntutan pidana. Sidang pun berlangsung sekitar lima menit.

“Bahwa hari ini Jaksa Penuntut Umum meminta penundaan persidangan dikarenakan surat tuntutan pidana masih dalam tahap penyusunan sehingga meminta waktu untuk penyempurnaan surat tuntutan pidana,” kata Kasipidum Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Martin Eko Priyanto di ujung telepon.

FCN telah membuat heboh dengan kasus video setengah telanjang dalam durasi 1 menit 23 detik di jalan troli gedung parkir Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA), Temon. Video diunggah pada 23 November 2021 di Twitter.

FCN menyebar video-video pornonya ke situs dewasa berbayar OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc.

Polisi Polrestabes Bandung menangkap FCN di Stasiun Bandung lalu dikirim ke Polda DIY pada 4 Desember 2021. Polisi menyita banyak sekali barang bukti dari FCN.

Kasus Siskaeee dilimpahkan ke Kejari Wates pada 2 Maret 2022. Selanjutnya, berkas masuk PN Wates pada 15 Maret 2022. Sidang perdana Siskaeee berlangsung 21 Maret 2022.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/18/162857478/jaksa-tunda-bacakan-tuntutan-ke-siskaeee-sidang-dilanjutkan-tiga-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke