Salin Artikel

Jaksa Tunda Bacakan Tuntutan ke Siskaeee, Sidang Dilanjutkan Tiga Hari Lagi

Pengadilan mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada terdakwa. Namun, pembacaan tuntutan urung terlaksana.

Hakim menyatakan sidang dengan agenda sama akan dilanjutkan pada Kamis, 21 April 2022 mendatang.

“Diharapkan tidak ada penundaan (lagi) dan sidang bisa dilanjutkan dengan acara berikutnya,” kata Juru Bicara PN Wates, Kemas Reynald Mei, Senin (18/4/2022) usai sidang Siskaeee.

Perkara Siskaeee memasuki sidang ke-5 dengan agenda pembacaan tuntutan di hari ini.

Sebelumnya, sudah berlangsung empat kali sidang, termasuk menghadirkan delapan saksi fakta dan tiga saksi ahli, baik ahli hukum pidana, psikologi, dan IT. Semua saksi diajukan penuntut umum Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Sidang lantas digelar hari ini dan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun baru terlaksana sekitar pukul 13.00 WIB.

Sidang ini masih berlangsung tertutup dan daring. FCN berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II B Yogyakarta di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.

Ia terlihat mengenakan masker hidung, baju putih dan rambutnya diikat. Sementara Jaksa berada di kantor kejaksaan negeri. Mereka terhubung secara daring di ruang sidang Kartika PN Wates.

Saat digelar, jaksa memohon penundaan untuk menyempurnakan surat tuntutan pidana. Sidang pun berlangsung sekitar lima menit.

“Bahwa hari ini Jaksa Penuntut Umum meminta penundaan persidangan dikarenakan surat tuntutan pidana masih dalam tahap penyusunan sehingga meminta waktu untuk penyempurnaan surat tuntutan pidana,” kata Kasipidum Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Martin Eko Priyanto di ujung telepon.

FCN telah membuat heboh dengan kasus video setengah telanjang dalam durasi 1 menit 23 detik di jalan troli gedung parkir Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA), Temon. Video diunggah pada 23 November 2021 di Twitter.

FCN menyebar video-video pornonya ke situs dewasa berbayar OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc.

Polisi Polrestabes Bandung menangkap FCN di Stasiun Bandung lalu dikirim ke Polda DIY pada 4 Desember 2021. Polisi menyita banyak sekali barang bukti dari FCN.

Kasus Siskaeee dilimpahkan ke Kejari Wates pada 2 Maret 2022. Selanjutnya, berkas masuk PN Wates pada 15 Maret 2022. Sidang perdana Siskaeee berlangsung 21 Maret 2022.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/18/162857478/jaksa-tunda-bacakan-tuntutan-ke-siskaeee-sidang-dilanjutkan-tiga-hari

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com