Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Dimarahi Istri, Driver Ojol di Yogyakarta Bohong Jadi Korban Kejahatan Jalanan

Kompas.com - 16/04/2022, 17:22 WIB
Wijaya Kusuma,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AK (25) yang berprofesi sebagai ojek online berbohong dengan bercerita telah menjadi korban kejahatan jalanan dan menjadi viral di media sosial.

Pria yang merupakan warga Kota Yogyakarta ini berbohong karena takut dimarahi istrinya karena mabuk dan berkelahi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, peristiwa diawali pada 12 April 2022 pukul 23.00 WIB.

AK saat itu sedang berkumpul bersama empat temanya di warung daerah Jalan Kaliurang Km 5.

Baca juga: Keraton Yogyakarta Enggan Lepas Tanah untuk Pembangunan Tol, tapi Boleh Dipakai

"Saudara AK dan AP dan teman lainya mengomsumsi minuman keras. Sambil mengonsumsi, terjadilah ribut antara AK dan AP," ujar Ade, dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, pada Sabtu (16/4/2022).

Keributan itu berawal ketika AP bercerita tentang urusan pribadinya. Saat AP sedang bercerita, AK tiba-tiba menyela.

"AP tidak terima akhirnya AP memukul saudara AK dengan tangan kananya hingga mengenai mata saudara AK. Akhirnya ada lebam," ucap dia.

Setelah kejadian itu, AK pulang ke rumahnya. Saat sampai di rumah, AK bertemu dengan istrinya.

Saat bertemu itulah dan masih dalam pengaruh alkohol, AK berbohong kepada istrinya dengan mengarang cerita fiktif telah menjadi korban kejahatan jalanan.

Kepada istrinya, AK mengarang cerita kalau didatangi oleh delapan orang mengendarai empat sepeda motor.

Mereka ada yang membawa senjata tajam dan membawa benda seperti kunci inggris.

Lebam di bagian mata tersebut akibat dipukul dengan menggunakan benda mirip kunci inggris.

"Saudara AK dan istrinya bersepakat tidak melaporkan ke polisi 'biar Gusti Allah saja yang membalas'. Ada kata-kata percuma lapor dan lain sebaginya," tutur dia.

Setelah itu, AK berkumpul dengan teman-temanya di salah satu warung makan di selatan Pasar Pingit, Kota Yogyakarta.

Saat ditanya teman-temanya, AK kembali berbohong telah menjadi korban kejahatan jalanan. Cerita AK tersebut kemudian viral di berbagai media sosial.

"Saudara AK dan istrinya me-reply komen terhadap postingan-postingan yang ada di IG dan akun Facebook tersebut. Tidak hanya me-reply biasa-biasa saja, namun menceritakan ulang cerita yang disampaikan saudara AK ini," urai dia.

Setelah viral, akhirnya dibentuk tim gabungan baik dari Ditreskrimum Polda DIY, Satreskrim Polres Sleman dan Satreskrim Polresta Yogyakarta. Tim kemudian melakukan penyelidikan.

"Setelah melakukan penyelidikan yang diduga TKP, teman-teman di lapangan mendapatkan bantuan dari Kepala Dukuh dan beberapa saksi yang menyatakan tidak ada kejadian seperti yang disebutkan di beberapa akun medsos tadi hari Rabu antara jam 1 hingga jam 2 dini hari. Ternyata tidak ada kejadian itu," ujar dia.

 

Motif pelaku terungkap

Tim terus melakukan penelusuran dan didapati identitas AK. Setelah itu, AK diajak untuk melakukan pra rekontruksi.

Saat pra rekontruksi tersebut AK masih berbohong menjadi korban kejahatan jalanan dengan menunjukan matanya yang lebam.

"Proses pra rekontruksi berjalan terus, setelah menemui banyak kejanggalan akhirnya saudara AK mengaku cerita yang dia buat itu adalah bohong, tidak benar," ujar dia.

Motif AK membuat cerita fiktif, lanjut Ade, karena takut dengan istrinya. AK takut ketahuan tidak bekerja dan hanya minum-minuman keras.

"Motif saudara AK ngomong ke mana-mana terutama ke istrinya adalah karena takut dimarahi istrinya. Dianggap tidak bekerja, dianggap main-main karena faktanya sejak jam 23 hari Selasa sampai dengan menjelang subuh mereka memang minum-minuman keras," tutur dia.

Ade mengungkapkan, ini merupakan permasalahan yang sangat serius karena informasi bohong ini telah viral.

Seolah-olah terjadi kasus yang meresahkan masyarakat. Terhadap peristiwa ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Apabila kami menemukan tindak pidana dalam peristiwa ini, maka kami akan proses dengan tuntas agar menimbulkan efek jera dan agar tidak berulang kepada pihak lain yang ingin membuat situasi tidak aman di Yogya," ucap dia.

Apabila nantinya terbukti adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut, nantinya bisa dijerat dengan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pindana yaitu menyebarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran.

Baca juga: Klitih Yogyakarta, dari Pertikaian Pelajar yang Berkembang Jadi Kejahatan Jalanan

Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, AK dalam jumpa pers menceritakan sebelum menjadi viral, dirinya awalnya mengambil order di salah satu resto.

Saat itu, dia ditanya oleh teman-temannya sesama ojek online tentang luka lebam di bagian mata.

"Saya ditanya beberapa rekan-rekan driver, karena masih kondisi setengah sadar dan takut dimarahi istri, saya mengatakan ini korban dari tindak kejahatan. Saya ditanya dan tidak tahu difoto. Lalu, malamnya saya diberitahu ternyata sudah di-posting di beberapa akun media sosial," ungkap dia.

AK menuturkan, istrinya memang sempat menulis komentar postingan di media sosial.

Mengetahui itu, AK mengaku meminta istrinya untuk tidak perlu lagi melanjutkan berkomentar.

"Saya ingin meminta maaf kepada semua orang," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com