Penulis
Seperti diberitakan sebelumnya, korban merupakan anak yatim piatu. Dirinya lalu tinggal bersama paman dan bibinya di Blateran RT 001/002, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Beberapa waktu kemudian, paman dan bibinya bercerai dan pergi merantau ke Jakarta.
Korban pun tinggal bersama ketiga kakak sepupunya. Diduga korban tewas usai dianiaya oleh kakak sepupu berinisial F (18).
Menurut salah satu warga setempat, Ahmad, korban dianiya karena sering bermain dan tidak pulang.
"Korban mulanya bermain dan tidak pulang ke rumah. Terus dicari sama kakaknya. Setelah ketemu diajak pulang mungkin dianiaya," kata Ahmad dikonfirmasi Kompas.com, Selasa malam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang