Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DIY Siapkan Sekolah Asrama untuk Didik Anak Terlibat Kejahatan Jalanan

Kompas.com - 12/04/2022, 14:08 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana membuat boarding school atau asrama sekolah untuk menangani anak-anak yang terlibat dalam kejahatan jalanan atau kenakalan remaja.

Rencananya sekolah tersebut akan terletak di Pundong, Kabupaten Bantul, dengan memanfaatkan lahan yang saat ini digunakan sebagai lokasi rehabilitasi disabilitas.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah memerintahkan agar bagi anak-anak yang dikeluarkan oleh pihak sekolah karena kasus kenakalan remaja untuk dikembalikan lagi ke sekolah asrama yang disiapkan.

"Punya kenakalan di jalanan kan gitu. Ya mungkin bagi mereka yang putus sekolah tidak punya ijazah SD kembali lagi sekolah. Yang tidak punya ijazah SMP, SMA kembali bersekolah terserah sekolah di mana yang penting nanti kepala sekolahnya nagih ke provinsi. Kan gitu untuk biaya setiap bulan kan seperti itu," katanya, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Sultan HB X Minta Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Pelajar Diusut Tuntas

Dengan cara itu, menurut Sultan, anak-anak akan lebih mudah diawasi dan mendapatkan pendidikan layak.

Jika tidak, anak-anak putus sekolah dan tidak mendapatkan pendidikan, justru akan berpotensi menambah angka krimimalitas.

"Misalnya, ditata kembali program untuk training yang ada di Pundong. Ya kan. Itu kita coba proyeksikan kembali," katanya.

"Sekarang kebijakan yang ada ini kalau si anak merasa orang tua kewalahan kan bisa dikeluarkan dari sekolah. Ya kalau dia melanjutkan sekolah di tempat lain, kalau terus nganggur ya kriminalitasnya kan makin tinggi. Kejahatan juga bisa makin tinggi" urai Sultan.

Baca juga: Klitih Yogyakarta, dari Pertikaian Pelajar yang Berkembang Jadi Kejahatan Jalanan

Sultan juga berpendapat, mengeluarkan anak-anak bermasalah dari sekolah bukan solusi, justru membuat masalah baru.

"Pemberhentian itu kan bukan menyelesaikan masalah. Menambah masalah. Selama di pendidikan itu kalau memang orang tuanya tidak mampu kita tampung di situ bisa enggak. Dia sepertinya diambil anak sama orang lain," ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan lokasi tempat boarding school di Pundong, Bantul akan mulai dilembangkan dengan kurikulum yang merancanh dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.

Ia menambahkan murid-murid asrama sekolah tersebut tidak hanya untuk anak-anak yang ditangkap karena melakukan tindakan kriminal saja.

"Itu kan guru bisa deteksi jangan sampai anak putus sekolah atau dikeluarkan dari sekolah. Nanti anak bisa sekolah di situ," kata dia.

Baca juga: Ada SE dari HB X, Pemkot Yogyakarta Tak Akan Atur Skuter Listrik di Malioboro

Ia menambahkan bagi anak yang ditangkap dan dipidana tetap bisa bersekolah di asrama tersebut setelah menjalani masa hukumannya.

"Kalau anak masuk penjara bisa dilayani pendidikannya dengan non formal setelah itu bisa meneruskan disana," katanya.

Aji menyampaikan seluruh biaya asrama ini nantinya dibiayai oleh APBD DIY. 

Namun, menutup kemungkinan ada anggaran dari tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) perusahaan yang ada di DIY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Yogyakarta
Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan 'Flare' di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan "Flare" di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Yogyakarta
Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Yogyakarta
Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com