Salin Artikel

Pemprov DIY Siapkan Sekolah Asrama untuk Didik Anak Terlibat Kejahatan Jalanan

Rencananya sekolah tersebut akan terletak di Pundong, Kabupaten Bantul, dengan memanfaatkan lahan yang saat ini digunakan sebagai lokasi rehabilitasi disabilitas.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah memerintahkan agar bagi anak-anak yang dikeluarkan oleh pihak sekolah karena kasus kenakalan remaja untuk dikembalikan lagi ke sekolah asrama yang disiapkan.

"Punya kenakalan di jalanan kan gitu. Ya mungkin bagi mereka yang putus sekolah tidak punya ijazah SD kembali lagi sekolah. Yang tidak punya ijazah SMP, SMA kembali bersekolah terserah sekolah di mana yang penting nanti kepala sekolahnya nagih ke provinsi. Kan gitu untuk biaya setiap bulan kan seperti itu," katanya, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (12/4/2022).

Dengan cara itu, menurut Sultan, anak-anak akan lebih mudah diawasi dan mendapatkan pendidikan layak.

Jika tidak, anak-anak putus sekolah dan tidak mendapatkan pendidikan, justru akan berpotensi menambah angka krimimalitas.

"Misalnya, ditata kembali program untuk training yang ada di Pundong. Ya kan. Itu kita coba proyeksikan kembali," katanya.

"Sekarang kebijakan yang ada ini kalau si anak merasa orang tua kewalahan kan bisa dikeluarkan dari sekolah. Ya kalau dia melanjutkan sekolah di tempat lain, kalau terus nganggur ya kriminalitasnya kan makin tinggi. Kejahatan juga bisa makin tinggi" urai Sultan.

Sultan juga berpendapat, mengeluarkan anak-anak bermasalah dari sekolah bukan solusi, justru membuat masalah baru.

"Pemberhentian itu kan bukan menyelesaikan masalah. Menambah masalah. Selama di pendidikan itu kalau memang orang tuanya tidak mampu kita tampung di situ bisa enggak. Dia sepertinya diambil anak sama orang lain," ujarnya.


Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan lokasi tempat boarding school di Pundong, Bantul akan mulai dilembangkan dengan kurikulum yang merancanh dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.

Ia menambahkan murid-murid asrama sekolah tersebut tidak hanya untuk anak-anak yang ditangkap karena melakukan tindakan kriminal saja.

"Itu kan guru bisa deteksi jangan sampai anak putus sekolah atau dikeluarkan dari sekolah. Nanti anak bisa sekolah di situ," kata dia.

Ia menambahkan bagi anak yang ditangkap dan dipidana tetap bisa bersekolah di asrama tersebut setelah menjalani masa hukumannya.

"Kalau anak masuk penjara bisa dilayani pendidikannya dengan non formal setelah itu bisa meneruskan disana," katanya.

Aji menyampaikan seluruh biaya asrama ini nantinya dibiayai oleh APBD DIY. 

Namun, menutup kemungkinan ada anggaran dari tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) perusahaan yang ada di DIY.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/12/140820078/pemprov-diy-siapkan-sekolah-asrama-untuk-didik-anak-terlibat-kejahatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke