Sementara itu, salah satu dosen Program Studi Bimbingan dan Konseling di Universitas Sanata Dharma (USD) Drs. R. Budi Sarwono, M.A, mengatakan, lima tahun lalu sejumlah pihak telah merumuskan langkah pencegahan aksi kekerasan di jalanan Kota Yogyakarta.
Dosen yang telah membuat penilitian soal klitih pada tahun 2018 itu pun mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga di Yogyakarta dimaksimalkan penerapannya.
Selain itu, masyarakat luas, khususnya keluarga, juga harus terlibat dalam mengatasi masalah tersebut.
"Lima tahun yang lalu sudah terjadi sebuah kolaborasi besar antara aparat kepolisian (POLDA DIY) Dinas Pendidikan Propinsi DIY, yang melibatkan LSM, Psikolog, Pedagog dan ilmuwan lain untuk mengurai masalah ini," katanya, kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
"Tetapi nampaknya hasilnya masih belum seperti diharapkan. Hanya mengandalkan upaya kuratif dari aparat keamanan tentu tidak cukup, karena data-data dari para anggota genk klitih ini menunjukkan bahwa sebagian besar mereka berasal dari keluarga yang rapuh," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.