Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memberantas Aksi Klitih di Jalanan Kota Yogyakarta, Ahli: Andalkan Polisi Saja Tak Cukup

Kompas.com - 06/04/2022, 09:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta polisi bertindak tegas dan menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan remaja berusia 18 tahun asal Kebumen, Jawa Tengah.

Korban yang bernama Dafa Adzin Albasith (18) tersebut ditemukan tak bernyawa di daerah Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (13/4/2022).

"Saya kira karena ini pelanggaran pidana. Dicari saja (pelakunya) kemudian diproses (hukum). Kalau menurut saya itu sudah berlebih. Diproses saja secara hukum" jelas Sri Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Klitih di Solo Sering Konsumsi Pil Koplo

Sementara itu, terkait dugaan pelaku adalah sekelompok remaja yang sering disebut klitih, Sri Sultan HB X tetap mendesak aparat kepolisian untuk tegas demi memberikan efek jera.

"Iya (diproses hukum meski pelaku anak-anak). Anak ini (melakukan tindak) pidana ya (karena korban) sampai meninggal," tegasnya.

"Usianya (pelaku) saya nggak tahu, makannya itu satu-satunya cara hanya diproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu kita bisa mengatasi persoalan (klitih)," tambah Sri Sultan HB X.

Baca juga: Dafa, Anak DPRD Kebumen Tewas Diduga Dianiaya Klitih di Yogyakarta, Polisi: Lebih Tepatnya Tawuran

 

Tak cukup hanya andalkan polisi

tim Inafis Polda DIY saat olah TKP di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Senin (4/4/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO tim Inafis Polda DIY saat olah TKP di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Senin (4/4/2022)

Sementara itu, salah satu dosen Program Studi Bimbingan dan Konseling di Universitas Sanata Dharma (USD) Drs. R. Budi Sarwono, M.A, mengatakan, lima tahun lalu sejumlah pihak telah merumuskan langkah pencegahan aksi kekerasan di jalanan Kota Yogyakarta.

Dosen yang telah membuat penilitian soal klitih pada tahun 2018 itu pun mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga di Yogyakarta dimaksimalkan penerapannya.

Selain itu, masyarakat luas, khususnya keluarga, juga harus terlibat dalam mengatasi masalah tersebut. 

Baca juga: Anaknya Diduga Jadi Korban Klitih di Yogyakarta, Anggota DPRD Kebumen: Mohon Pihak Berwajib Mengusut Pelaku

"Lima tahun yang lalu sudah terjadi sebuah kolaborasi besar antara aparat kepolisian (POLDA DIY) Dinas Pendidikan Propinsi DIY, yang melibatkan LSM, Psikolog, Pedagog dan ilmuwan lain untuk mengurai masalah ini," katanya, kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

"Tetapi nampaknya hasilnya masih belum seperti diharapkan. Hanya mengandalkan upaya kuratif dari aparat keamanan tentu tidak cukup, karena data-data dari para anggota genk klitih ini menunjukkan bahwa sebagian besar mereka berasal dari keluarga yang rapuh," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com