KOMPAS.com - Usai menyayat teman kencan perempuannya berinisial FNI, MAA (29) langsung melarikan diri dengan kondisi tanpa busana.
"Pelaku langsung kabur tanpa menggunakan baju, lari," kata Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Andika Arya Pratama, Kamis (31/3/2022).
Saat ia kabur, sambungnya, kebetulan di dekat kejadian perkara sedang ada patroli pengamanan hingga akhirnya diamankan.
Baca juga: Polisi Sebut Sebelum Videonya Viral, Saifuddin Ibrahim Sudah Mempersiapkan Pergi ke Luar Negeri
Diceritakan Andika, kejadian itu berawal saat pelaku bertemu dengan teman kencannya melalui aplikasi MiChat.
Setelah sepakat dengan harga, mereka lalu bertemu di salah satu hotel di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 00.00 WIB.
"Melalui MiChat melakukan transaksi seks open BO bersama korban, janjian kencan di TKP jasa korban Rp 350.000 per jam," ungkapnya.
Baca juga: Tersinggung karena Dikatai Pakai Tisu Magic, Pria Ini Sayat Perempuan Teman Kencan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.