KOMPAS.com - Usai menyayat teman kencan perempuannya berinisial FNI, MAA (29) langsung melarikan diri dengan kondisi tanpa busana.
"Pelaku langsung kabur tanpa menggunakan baju, lari," kata Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Andika Arya Pratama, Kamis (31/3/2022).
Saat ia kabur, sambungnya, kebetulan di dekat kejadian perkara sedang ada patroli pengamanan hingga akhirnya diamankan.
Baca juga: Polisi Sebut Sebelum Videonya Viral, Saifuddin Ibrahim Sudah Mempersiapkan Pergi ke Luar Negeri
Diceritakan Andika, kejadian itu berawal saat pelaku bertemu dengan teman kencannya melalui aplikasi MiChat.
Setelah sepakat dengan harga, mereka lalu bertemu di salah satu hotel di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 00.00 WIB.
"Melalui MiChat melakukan transaksi seks open BO bersama korban, janjian kencan di TKP jasa korban Rp 350.000 per jam," ungkapnya.
Baca juga: Tersinggung karena Dikatai Pakai Tisu Magic, Pria Ini Sayat Perempuan Teman Kencan
Setelah melakukan hubungan intim sebanyak satu kali, pelaku meminta tambah. Namun, ajakan itu ditolak oleh korban hingga terjadi cekcok dan MAA menyabetkan pisau cutter ke tubuh FNI.
Kata Andika, pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta di bagian gudang, sehingga, ia setiap harinya membawa pisau cutter di tasnya.
"Ngecek stok di toko-toko, ngecek di dus, makanya dia bawa cutter," ungkapnya.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu potong kaus warna kuning, satu potong celana dalam warna abu-abu, satu potong pakai dalam warna hitam dan satu pasang sendal jepit.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolresta Yogyakarta.
"Pasal yang disangkakan, MAA melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat, sebagaimana dalam pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," tegasnya dikutip dari TribunJogja.com.
Sementara itu, kepada polisi, MAA mengaku tersinggung dengan ucapan korban yang menyebutnya lemah hingga harus menggunakan tisu magic.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
"Karena dari dia-nya itu terlalu, kata-katanya agak keras. Kaya kok pakai gituan segala. Kaya dikatain lemah, karena pakai tisu magic," kata MAA, saat dihadirkan di Polresta Yogyakarta, pada Kamis.
Mendengar perkataan itu, MAA naik pitam dan mengambil pisau cutter yang berada di tasnya. Kemudian dirinya menyayat tubuh korban.
"Ya tersinggung juga, habis itu melukai korban," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Sebagai Laki-laki Normal, Sakit Ada Lihat Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, tapi...
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Robertus Belarminus)/TribunJogja.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.