Setelah melakukan hubungan intim sebanyak satu kali, pelaku meminta tambah. Namun, ajakan itu ditolak oleh korban hingga terjadi cekcok dan MAA menyabetkan pisau cutter ke tubuh FNI.
Kata Andika, pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta di bagian gudang, sehingga, ia setiap harinya membawa pisau cutter di tasnya.
"Ngecek stok di toko-toko, ngecek di dus, makanya dia bawa cutter," ungkapnya.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu potong kaus warna kuning, satu potong celana dalam warna abu-abu, satu potong pakai dalam warna hitam dan satu pasang sendal jepit.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolresta Yogyakarta.