YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) menilai aturan wajib sudah divaksin Covid-19 penguat atau booster untuk orang yang ingin mudik, sulit diterapkan di lapangan.
Penyekatan di perbatasan, dianggap HB X, tidak akan efektif untuk menyaring pemudik yang belum divaksin booster untuk masuk ke DIY selama musim mudik.
"Mosok mung disekat njuk ditakoni booster apa belum (masa cuma disekat hanya ditanya sudah booster belum) pasti jawabannya sudah. Kecuali ada surat sudah booster makanya kesadaran sendiri saja yang penting prokes masker dipakai," kata HB X di DPRD DIY, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Harapan Sri Sultan HB X dan Paku Alam X untuk Mangkunegara X
HB X menekankan, saat ini yang terpenting bagi masyarakat adalah menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas.
"Vaksin booster atau enggak, kita enggak bisa kontrol, kesadaran sendiri saja," sebut HB X.
Sebagai informasi, pemerintah membolehkan mudik Lebaran 2022 dengan syarat sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster.
Hal tersebut ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/3/2022).
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.
Baca juga: Sultan Tegaskan Skuter Listrik Dilarang Beroperasi, Akan Keluarkan SE Larangan
Dengan dibolehkannya mudik Lebaran 2022, maka hal itu akan menjadi mudik pertama di tengah pandemi Covid-19, setelah pemerintah melarang mudik lebaran selama dua tahun sebelumnya, 2020 dan 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.