Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Tegaskan Skuter Listrik Dilarang Beroperasi, Akan Keluarkan SE Larangan

Kompas.com - 28/03/2022, 15:47 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X tegaskan kendaraan skuter listrik dilarang beroperasi di Malioboro.

Sultan menekankan, jika Surat Edaran (SE) tak segera diterbitkan Pemerintah Kota Yogyakarta. maka dia sendiri yang akan mengeluarkan SE soal aturan kendaraan listrik tersebut.

"Lho itu tingkat kota (aturannya) kalau saya hanya sediakan untuk pejalan kaki ga ada otoped, ga ada yang lain," kata Sultan saat ditemui di DPRD DIY, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Singgung Skuter Listrik di Malioboro, Sultan: Saya Mau Lihat Keputusan Wali Kota Koyo Ngopo

Sultan menambahkan aturan terkait skuter listrik seharusnya dikeluarkan oleh Pemkot Yogyakarta, tetapi hingga saat ini aturan atau SE tak kunjung keluar. Sultan menegaskan jika SE dari Pemkot tak juga keluar, dia sendiri yang akan mengeluarkan edarannya.

"Tetapi yang mengeluarkan harus Pemerintah Kota, tetapi sampai sekarang gak keluar-keluar. Kalau gak keluar ya nanti saya keluarkan sendiri SE-nya," tegas Sultan.

Ngarsa Dalem menyampaikan, Pemprov DI Yogyakarta telah memperingatkan Pemkot Yogyakarta sebanyak dua kali.

"Yang penting saya ngomong 2 kali kalau nanti saya tegur lagi ndak keluar ya saya keluarkan sendiri aja," tegas Ngarsa Dalem.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menambahkan, SE gubernur terkait peraturan larangan beroperasi skuter listrik atau otoped segera diterbitkan dalam waktu dekat.

Made menyampaikan secara garis besar, skuter listrik atau otoped listrik dilarang beroperasi di jalan sekitar Tugu Pal Putih Kota Yogyakarta sampai dengan Jalan Margo Mulyo, atau titik nol Kota Gudeg.

"Pelarangan dari Tugu sampai Margo Mulyo titik nol. Sudah jelas di Permenhub Nomor 45 jalur khusus, kecepatan, spesifikasi tidak disewakan di trototar dan operasional di jalan raya itu tidak diperbolehkan," ujar Made.

Made menjelaskan, alasan dari rencana mengeluarkan SE Gubernur larangan skuter listrik bertujuan untuk keselamatan bersama. Tidak hanya keselamatan bagi pejalan kaki tetapi bagi pengguna kendaraan.

"Kalau SE sudah keluar dilakukan penertiban, kita ambil barangnya. Alasan muter di pedestrian ini trotoar untuk pejalan kako tidak bisa seperti itu. Harusnya di kawasan car free, itu juga tidak sembarangan car free," jelasnya.

Baca juga: Marak Skuter Listrik, Dishub DI Yogyakarta: Pengelola Harus Memiliki Izin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pengendara Asal Wonogiri Tabrakan di Wonosari, Seorang Tewas

Dua Pengendara Asal Wonogiri Tabrakan di Wonosari, Seorang Tewas

Yogyakarta
Akun Whatsapp Butet Kertaradjasa Diduga Diretas, Polda DIY Temukan Ilegal Akses

Akun Whatsapp Butet Kertaradjasa Diduga Diretas, Polda DIY Temukan Ilegal Akses

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 11 Desember 2023: Sore hingga Malam Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 11 Desember 2023: Sore hingga Malam Hujan

Yogyakarta
Sejarah Gereja Katolik Santo Antonius Kotabaru

Sejarah Gereja Katolik Santo Antonius Kotabaru

Yogyakarta
Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Yogyakarta
Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Yogyakarta
Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Yogyakarta
Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Yogyakarta
Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Yogyakarta
2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

Yogyakarta
Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Yogyakarta
Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Yogyakarta
Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com