YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) menilai aturan wajib sudah divaksin Covid-19 penguat atau booster untuk orang yang ingin mudik, sulit diterapkan di lapangan.
Penyekatan di perbatasan, dianggap HB X, tidak akan efektif untuk menyaring pemudik yang belum divaksin booster untuk masuk ke DIY selama musim mudik.
"Mosok mung disekat njuk ditakoni booster apa belum (masa cuma disekat hanya ditanya sudah booster belum) pasti jawabannya sudah. Kecuali ada surat sudah booster makanya kesadaran sendiri saja yang penting prokes masker dipakai," kata HB X di DPRD DIY, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Harapan Sri Sultan HB X dan Paku Alam X untuk Mangkunegara X
HB X menekankan, saat ini yang terpenting bagi masyarakat adalah menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas.
"Vaksin booster atau enggak, kita enggak bisa kontrol, kesadaran sendiri saja," sebut HB X.
Sebagai informasi, pemerintah membolehkan mudik Lebaran 2022 dengan syarat sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster.
Hal tersebut ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/3/2022).
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.
Baca juga: Sultan Tegaskan Skuter Listrik Dilarang Beroperasi, Akan Keluarkan SE Larangan
Dengan dibolehkannya mudik Lebaran 2022, maka hal itu akan menjadi mudik pertama di tengah pandemi Covid-19, setelah pemerintah melarang mudik lebaran selama dua tahun sebelumnya, 2020 dan 2021.
Lalu, mengapa syarat mudik lebaran 2022 harus sudah divaksin booster?
1. Mengurangi Resiko Penularan
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan bahwa syarat mudik Lebaran 2022 berupa vaksinasi booster merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi risiko penularan Covid-19 atau dikenal dengan mitigasi risiko.
Diberitakan Kompas.com (23/3/2022) Dicky menilai, aturan tersebut sangat baik dan perlu untuk diterapkan.
Baca juga: Singgung Skuter Listrik di Malioboro, Sultan: Saya Mau Lihat Keputusan Wali Kota Koyo Ngopo
Pasalnya, vaksinasi booster dapat mengurangi penularan Covid-19 di tengah pergerakan atau mobiltas masyarakat yang tinggi.
“Dan kalau vaksin booster jadi itu (syarat) ya bisa itu mengurangi," katanya lagi.
2. Meningkatkan Kekebalan Tubuh
Vaksinasi booster dianggap dapat mengurangi penularan Covid-19 di tengah hiruk pikuknya mudik Lebaran 2022.
Sebab, vaksinasi booster dapat meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat terhadap virus corona yang sebelumnya telah berkurang usai mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
“Kekebalan tubuh yang ditimbulkan oleh vaksin (dosis 2) akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (23/3/2022).
Baca juga: Keluhan Wisatawan Beli Wingko Berjamur di Yogyakarta, Ini Kata Sultan
“Kekebalan yang sudah mulai turun harus segera ditingkatkan kembali melalui vaksinasi ulang atau lebih umum disebut booster,” imbuhnya.
Kekebalan tubuh yang diperoleh melalui vaksinasi booster ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 dan po
tensi gejala parah hingga kematian yang ditimbulkan.
Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan mengatakan bahwa jumlah pemudik Lebaran 2022 akan meningkat hingga 80 juta penduduk.
Angka tersebut diperoleh dari hasil survei mudik Lebaran 2022 yang telah dilakukan.
Baca juga: Sri Sultan Dampingi Jokowi Terbang ke IKN, Bawa Tanah dan Air dari Keraton Yogyakarta
Tingginya jumlah pemudik yang tidak diimbangi oleh vaksinasi booster dapat menimbulkan risiko terburuk, seperti lonjakan kasus Covid-19.
Oleh sebab itu, pemerintah memberikan kelonggaran berupa dibolehkannya mudik Lebaran 2022 dengan syarat telah melakukan vaksinasi booster.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.