KULON PROGO, KOMPAS.com– Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjatuhi Nurma Andika Fauzy (22) hukuman penjara seumur hidup.
Majelis hakim menilai warga Bujidan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, ini terbukti melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban meninggal.
Korban bernama Takdir Sunariati (22) asal Pedukuhan Paingan, Kalurahan Sendangsari, Pengasih.
“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diancam dalam pasal 340 KUHP, dengan menjatuhkan pidana penjara selama seumur hidup,” kata Juru Bicara PN Wates, Kemas Reynald Mei usai sidang, Senin (8/3/2022).
Baca juga: Pembunuh Berantai Kulon Progo Menargetkan 4 Perempuan, Dua Tewas, Dua Selamat
Sidang berlangsung secara daring di ruang Kartika, dengan agenda pembacaan putusan.
Nurma di Rumah Tahanan Negara Klas II B Wates hadir di ruang itu secara virtual, begitu juga dengan jaksa penuntut umum.
Sidang pembacaan putusan dipimpin hakim ketua Silvera Shintia Dewi, didampingi Setyorini Wulandari dan M Safrudin Prawira Negara. Sidang berlangsung cepat hanya sekitar 15 menit saja.
Pengadilan memberikan waktu terdakwa dan penasihat hukum untuk pikir-pikir atas putusan itu.
“Diberi waktu satu minggu untuk banding atau terima,” kata Kemas.
Baca juga: Pembunuh Berantai di Kulon Progo Tempati Sel Isolasi dan Diawasi Ketat
Kasus Nurma bergulir setelah pemuda ini menghabisi nyawa dua gadis dalam selang waktu tidak lama. Ia membunuh karena ingin menguasai harta milik para korban.
Korban pertama bernama Desi Sri Dinatari (22), warga Pedukuhan Gadingan, Wates Desi ditemukan tak bernyawa di bangunan Wisma Sermo Asri, Kedungtangkil, Karangsari, Pengasih pada 23 Maret 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.