Tidak lama kemudian ditemukan lagi satu perempuan tewas di bangunan Dermaga Wisata Pantai Glagah, Temon, pada 2 April 2021.
Korban itu bernama Takdir Sunariati (22) asal Pedukuhan Paingan, Kalurahan Sendangsari, Pengasih. Dari kasus Takdir ini akhirnya terbongkar siapa pelaku pembunuhan Desi.
Nurma akhirnya tertangkap dan menjalani serangkaian pemeriksaan di polisi hingga kejaksaan negeri Wates, lalu ke pengadilan.
Baca juga: Jejak Pembunuh Berantai di Kartasura, Ditangkap Usai Bunuh Anggota Kopassus
Di PN Wates, Nurma mengikuti dua sidang berututan.
Sidang pertama terkait pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban Desi meninggal dunia. PN Wates jatuhkan vonis hukuman 11 tahun penjara.
Sidang kedua kasus kematian Takdir terbukti pembunuhan berencana. Nurma pun akhirnya divonis penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.