Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Andong di Magelang: Asal Nama, Basecamp, Syarat Mendaki, dan Jalur Pendakian

Kompas.com - 07/03/2022, 17:07 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Gunung Andong merupakan destinasi pendakian yang letaknya berada di antara Desa Ngablak dan Desa Tlogorejo, Grabag, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Pesona Gunung Andong sangat menawan sehingga banyak pendaki yang menjadi lokasi untuk menghabiskan waktu di akhir pekan dan menikmati pemandangan matahari terbit.

Baca juga: Gunung Andong via Sawit Uji Coba Buka, Ini Syaratnya

Gunung Andong yang memiliki ketinggian 1.726 mdpl ini merupakan gunung yang ramah untuk pendaki pemula.

Asal Nama Gunung Andong

Nama Gunung Andong memang terdengar tidak asing di telinga banyak orang.

Baca juga: Mendaki Gunung Andong yang Ramai seperti Pasar di Akhir Pekan

Dilansir dari laman bob.kemenparekraf.go.id, ternyata ada beberapa alasan pemberian nama untuk gunung di Kabupaten Magelang ini.

Alasan pertama adalah asal nama suatu gunung ini diambil dari sebuah daun yang biasanya disebut dengan kata “Andong“.

Baca juga: Gunung Andong, Salah Satu Tempat Terbaik Memotret Bima Sakti

Daun Andong mempunyai arti “Andongoo” yang dalam Bahasa Indonesia adalah berdoa kepada Tuhan.

Alasan berikutnya adalah bentuk gunung ini terutama bagian punggungannya yang menyerupai punggung sapi sehingga pendaki kerap menyebutnya “Andong”.

Syarat pendakian Gunung Andong Terbaru

Dikutip dari laman Tribun Travel, ada beberapa syarat mendaki yang ditetapkan oleh pengelola untuk para pendaki yang hendak memulai perjalanan ke puncak.

Selain ada pemeriksaan tanda pengenal, pendaki juga diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pendaki yang berasal dari wilayah Jateng dan DIY diwajibkan membawa surat keterangan sehat.

Sementara untuk pendaki dari luar wilayah Jateng dan DIY diwajibkan membawa surat hasil rapid test Covid-19 negatif.

Selain itu, petugas yang berjaga juga akan mengecek suhu tubuh sehingga calon pendaki dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan dipersilahkan untuk pulang.

Pendaki juga wajib memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Selain itu, aturan juga diterapkan ketika mendirikan tenda, yaitu kapasitas tenda yang dikurangi menjadi 50 persen dari kapasitas seharusnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com