Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Aturan ODOL, Truk Logistik Duduki Jembatan Timbang Kulon Progo

Kompas.com - 22/02/2022, 20:47 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Sejumlah truk logistik menduduki separuh jalur jalan depan kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kulwaru, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Truk mulai dari kontainer, pengangkut peti kemas, hingga truk ekspedisi menutup separuh jalan hingga ratusan meter jauhnya.

UPPKB merupakan kantor yang mengoperasikan jembatan timbang. Kantor ini unit dari Balai Transportasi Darat Wilayah X Jateng-DIY.

“Ini juga (bagian) aksi yang dilakukan di seluruh Indonesia. Kami di sini saja bisa ratusan truk berbagai jenis,” kata Gigin Ginanjar, perwakilan sopir dalam aksi itu, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Ratusan Sopir Truk di Jateng Gelar Demo Tolak Aturan ODOL

Aksi berlangsung Selasa siang. Para sopir mengungkap keberatan aturan pemerintah yang memperketat truk over dimensi dan over loading (ODOL) atau juga disebut kelebihan ukuran kendaraan maupun muatan.

Aturan itu membuat sopir terjepit. Di satu sisi, aturan itu menimbulkan biaya pada sopir terutama karena penerapan transfer muatan yang seharusnya tanggung jawab perusahaan logistik. Sopir jadi dirugikan.

Mereka meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan itu.

“Driver merasa keberatan adanya aturan yang diterapkan seperti ini. Kami para driver banyak dirugikan,” kata Gigin.

Baca juga: Demo Sopir Truk Tolak Aturan ODOL di Kudus Tutup Jalur Pantura Berjam-jam

Demi tuntutan itu, mereka tiba menjelang siang lalu memenuhi kantor jembatan timbang.

Datang dari berbagai penjuru, memenuhi halaman kantor UPPKB dan berangsur memenuhi separuh jalan raya di depan kantor. Mereka memarkir truk-truk besar itu hingga 300 meter jauhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com