KULON PROGO, KOMPAS.com – Aparat Kepolisian Sektor Nanggulan menahan seorang pelaku klitih yang beraksi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelaku mengaku seorang seorang pelajar bernama VW (18) asal Pedukuhan Jetis, Kalurahan Sinduati, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Polisi menyita senjata tajam berupa celurit atau semacam sabit sepanjang satu meter dari VW.
“Kami menahan pelaku dan saat ini dititipkan di rutan,” kata Kapolsek Nanggulan, Komisaris Polisi Ardi Hartana saat menunjukkan barang bukti celurit besar milik VW itu di Polres Kulon Progo, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Antar Istri Berobat Asma, Warga di Sleman Yogyakarta Jadi Sasaran Klitih
VW beraksi melibatkan empat temannya pada 21 Juli 2021 lalu. Aksi mengakibatkan dua remaja mengalami luka-luka karena sabetan sajam.
Pengeroyokan terjadi di sekitar SPBU Kenteng, Pedukuhan Karang, Kalurahan Jatisarono, Nanggulan pada pukul 04.45 WIB.
Remaja yang jadi korban adalah Seka Alfiansyah (16) asal Godean, Sleman dan Aulia Fauzi (19) asal Pandak, Bantul.
Keduanya mengalami luka sajam terutama di kepala, kaki dan tangan lalu dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Nanggulan untuk diberikan perawatan.
Kasusnya terungkap setelah penyelidikan cukup lama. Polisi mengungkap kasus ini melalui CCTV, terutama SPBU Kenteng.
Baca juga: Mirip Klitih di Yogya, Gerombolan ABG di Jambi Serang Acak Orang di Jalanan
Bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polres Kulon Progo, polisi akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut. Lima orang ditangkap, di antaranya usia remaja.
Awalnya polisi menangkap seorang pelaku bernama RZ (16) asal Gamping, Sleman.
Dari RZ, polisi akhirnya menangkap pula HF (18) asal Depok, Sleman dan RF (15) dari Gondomanan, Yogyakarta. Kemudian VW (18) asal Mlati, Sleman dan DT (17) dari Sewon, Bantul.
“Mereka ditangkap di rumah masing-masing. Mereka mengakui perbuatan penganiayaan depan umum,” kata Kompol Ardi.