Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Varian Omicron Ditemukan di DI Yogyakarta, Pemda Tingkatkan Skirining Warga, Tempat Wisata Dibatasi 25 Persen

Kompas.com, 12 Februari 2022, 21:45 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 varian Omicron telah ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Data terakhir temuan Omicron di DIY ditemukan sebanyak 73 orang.

Terkait temuan ini, Pemerintah DIY meminta kabupaten dan Kota untuk melakukan skrining warga yang masuk ke DIY.

Baca juga: 73 Pasien Positif Omicron Tidak Ada yang Dirawat di DI Yogyakarta

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan bahwa setelah ditemukan kasus Omicron itu, pihaknya lalu melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Dari rapat tersebut, beberapa poin disepakati seperti skrining bagi warga, dan meminta warga DIY untuk tidak keluar rumah bila tidak penting.

"Hasil rapat kita sepakati melakukan skrining, tindakan untuk mengurai orang, yang di DIY tidak usah keluar dulu kalau tidak terlalu penting," kata Aji, Sabtu (12/2/2022).

Aji menambahkan, selain itu setiap pemerintah kabupaten dan kota wajib untuk menerapkan aturan sesuai dengan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di DIY.

Baca juga: Sultan HB X Umumkan Omicron Sudah Masuk DIY

Aturan yang harus dijalankan seperti pembatasan wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata maupun memberlakukan pembatasan kapasitas hotel.

"Tempat wisata harus kita jaga betul tidak boleh menerima lebih dari ketentuan PPKM level 3, begitu juga dengan hotel," katanya.

Dalam Instruksi Gubernur Nomor 5/INSTR/2022 tentang PPKM Level 3 di DIY Kesembilan poin J menyebut tempat-tempat wisata umum atau ruang publik dibatasi kapasitasnya maksimal 25 persen.

Serta wajib menerapkan protokol kesehatan, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi Visiting Jogja bagi wisatawan maupun pengelola wisata.

Pemerintah DIY juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Yogyakarta, yaitu memberlakukan sistem satu pintu untuk melakukan skrining wisatawan yang masuk ke Kota Yogyakarta.

Adapun bus wisata wajib masuk ke Terminal Giwangan untuk dilakukan skrining dan diatur lokasi parkirnya.

"Cara yang ditempuh Kota Yogyakarta semua masuk lewat Giwangan bisa manfaat. Walaupun perlu sumberdaya sekian banyak, karena jalur masuk ke DIY banyak. Itu bisa dipraktekkan di kabupaten, masuk terminal utama dulu baru ke lokasi wisata," jelasnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan, setelah ditemukan kasus Omicron di DIY, Pemkot Yogyakarta akan melakukan pengetatan seperti patroli dan monitoring di wilayah gugus tugas.

Gabungan tim Pemkot Yogyakarta dan kepolisian melakukan penegakkan protokol kesehatan dengan cara persuasif.

"Sudah kami minta untuk aktifkan posko PPKM mikro pertama adalah untuk memonitor, membatasi kerumunan ornag di wilayah masing-masing, dan pembatasan jumlah terkait dengan jumlah kegiatan yang diizinkan termasuk pernikahan dan event," kata dia.

Adapun gugus tugas di tingkat kemantren nantinya yang bertugas untuk monitoring.

Menurut Heroe, meskipun Omicron gejalanya tidak terlalu berbahaya tetapi warga diminta untuk tetap waspada.

"Kalau kena orang dengan kekebalan tidak bagus tetap berbahaya," kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau