Sebelumnya diberitakan, 250 aparat kepolisian bersenjata lengkap diterjunkan untuk mengawal proses pengukuran lahan di Desa Wadas.
Polisi ditugaskan untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan melakukan pengukuran lahan penambangan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.
Kericuhan terjadi saat BPN hendak melakukan pengukuran tanah. 64 warga desa ditangkap pada Selasa, sebelum akhirnya dilepaskan keesokan harinya.
Warga yang ditangkap menolak penambangan batu andesit di desa mereka karena akan merusak lingkungan.
Adapun batuan andesit diambil dari bukit Desa Wadas sebagai material Bendungan Bener di Purworejo. (Penulis Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.