YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, atau dikenal Lapas Cebongan berinisial JN melarikan diri.
JN kabur saat membantu petugas membangun pos pengamanan di lingkungan lapas.
"Memang betul lapas Sleman mengalami musibah yaitu salah satu warga binaan kami melarikan diri. Kejadian kemarin hari Kamis sekitar jam 11.48 WIB baru ketahuan dari CCTV jam 11.33 WIB," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kusnan, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Ayah di Maluku Perkosa 2 Anak Kandung, Sudah Ditangkap, tapi Kabur Usai Kelabui Petugas Polsek
JN merupakan narapidana kasus penganiayaan dan divonis hukuman penjara 2 tahun 6 bulan. Saat ini JN sudah menjalani hukuman lebih dari 1 tahun.
Dari pengamatan selama ini, kata Kusnan, perilaku keseharian JN baik dan rajin.
"Yang bersangkutan memang karena punya keahlian dalam pertukangan bangunan melalui pengamatan tim kami, karena rajin selama ini dan punya keahlian, yang bersangkutan dibon untuk bekerja (membangun pos pengamanan) ," urainya.
Menurut Kusnan, JN bekerja membantu petugas membuat pos pengamanan di lingkungan lapas.
Pada saat istirahat, JN izin ke kantin yang berada di halaman lapas juga. Namun, JN memanfaatkan jam istirahat tersebut untuk melarikan diri.
"JN memanfaatkan situasi kelengahan petugas yang mana petugas sudah dengan SOP yaitu ada dua orang petugas yang mengawal. (Kantin) Satu lokasi, sementara pos yang dibangun itu sebelah kanan, kantin sebelah kiri. Jarak 20an meter lebih sedikit," tuturnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.