KOMPAS.com - Sebanyak 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, ditangkap polisi, pada Selasa (8/2/2022).
Menurut catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 10 orang diantaranya masih di bawah umur.
"Sekitar 10 orang itu anak di bawah umur," kata Julian Dwi Prasetya, kuasa hukum warga Desa Wadas dari LBH DIY, seperti diberitakan Kompas TV, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Minta Maaf Atas Kericuhan di Wadas, Ganjar Harap Penolak Pembangunan Waduk Mau Berdialog
Julian pun mengecam tindakan represif aparat keamanan kepada warga Wadas.
Dirinya juga mendesak para warga itu dibebaskan. Beberapa warga, katanya, sudah ditahan lebih dari 24 jam.
Selain itu, Julian menyebutkan, beberapa warga yang ditangkap juga mengalami tindakan kekerasan dari aparat.
“Ada yang mengalami tindak kekerasan, ada yang diperlakukan tidak manusiawi juga waktu penangkapan,” ungkapnya.
Baca juga: LBH Yogyakarta Ungkap Ada 64 Warga Desa Wadas yang Ditangkap Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.