"Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Beka.
Selain itu, Komnas HAM meminta Polda Jawa Tengah untuk menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas.
"Dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," kata Beka.
Baca juga: Ganjar Temui Warga Desa Wadas, Minta Maaf dan Ajak Dialog
Dilansir dari KompasTV, Wakapolda Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, warga yang diamankan karena diduga menjadi provokator membawa senjata tajam.
Polisi saat ini tengah mendalami keterangan mengenai alasan mengapa membawa senjata tajam.
"Kalau yang tadi bawa sajam itu untuk diamankan, digali keterangannya untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi dengan membawa sajam," tegasnya.
(Penulis: Mutia Fauzia | Editor: Dani Prabowo, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.