Iqbal juga mengonfirmasi soal kabar yang tersebar di media sosial bahwa seorang warga berinisial MS hilang selama pengukuran lahan di desa itu.
Dia memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
"Berita itu hoaks karena yang bersangkutan (MS) sedang diperiksa di Polses Bener," ujar Iqbal,
dalam keterangan pers di Mapolres Purworejo.
Berbeda dengan keterangan polisi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan, ada 64 warga Desa Wadas yang ditangkap.
Saat ini warga masih berada di Markas Kepolisian Resor Purworejo.
"Sekitar 10 orang itu anak di bawah umur," kata Julian Dwi Prasetya, kuasa hukum warga Desa Wadas dari LBH DIY, seperti diberitakan Kompas TV. (Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Kompas TV)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.