Editor
Iqbal juga mengonfirmasi soal kabar yang tersebar di media sosial bahwa seorang warga berinisial MS hilang selama pengukuran lahan di desa itu.
Dia memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
"Berita itu hoaks karena yang bersangkutan (MS) sedang diperiksa di Polses Bener," ujar Iqbal,
dalam keterangan pers di Mapolres Purworejo.
Berbeda dengan keterangan polisi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan, ada 64 warga Desa Wadas yang ditangkap.
Saat ini warga masih berada di Markas Kepolisian Resor Purworejo.
"Sekitar 10 orang itu anak di bawah umur," kata Julian Dwi Prasetya, kuasa hukum warga Desa Wadas dari LBH DIY, seperti diberitakan Kompas TV. (Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Kompas TV)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang