KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang ditangkap pada Selasa (8/2/2022) bakal dilepaskan.
Baca juga: Wadas Melawan dan Penolakan Penambangan Batu Andesit untuk Proyek Bendungan Bener di Purworejo
Ganjar menyampaikan pernyataan itu usai berkomunikasi dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi.
Baca juga: Mengenal Bendungan Bener, Proyek Strategis Nasional Akar Penangkapan 23 Warga Wadas oleh Polisi
Ganjar juga sudah mengonsultasikan pemulangan warga Desa Wadas yang ditangkap polisi tersebut dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca juga: LBH Yogyakarta Ungkap Ada 64 Warga Desa Wadas yang Ditangkap Polisi
"Sampai kemarin malam saya cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk pantau perkembangan di Purworejo, khususnya di Wadas. Kami sudah komunikasi dan sepakat, masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepaskan," kata Ganjar, dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022), seperti disiarkan Kompas TV.
Baca juga: Ganjar Sebut Warga Desa Wadas yang Ditangkap Segera Dilepaskan
Polisi menyebut ada 23 orang yang ditangkap saat pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan, puluhan warga ditangkap karena membawa senjata tajam dan hendak bertindak anarkistis.
Iqbal juga mengonfirmasi soal kabar yang tersebar di media sosial bahwa seorang warga berinisial MS hilang selama pengukuran lahan di desa itu.
Dia memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
"Berita itu hoaks karena yang bersangkutan (MS) sedang diperiksa di Polses Bener," ujar Iqbal,
dalam keterangan pers di Mapolres Purworejo.
Berbeda dengan keterangan polisi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan, ada 64 warga Desa Wadas yang ditangkap.
Saat ini warga masih berada di Markas Kepolisian Resor Purworejo.
"Sekitar 10 orang itu anak di bawah umur," kata Julian Dwi Prasetya, kuasa hukum warga Desa Wadas dari LBH DIY, seperti diberitakan Kompas TV. (Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Kompas TV)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.