Laly, untuk daerah lainnya masih melaksanakan PTM terbatas mengikuti kebijakan level di masing-masing daerah.
"Untuk kabupaten/kota lain yang satuan pendidikan ada klaster maka dikembalikan kebijakan daerah masing-masing. Ketika pemangku kepentingan daerah terapkan PJJ ya dilaksanakan," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan terus mengevaluasi dan mendata pelaksanaan PJJ selama dua minggu ke depan.
Ia mengimbau agar orangtua murid bisa menjaga anak-anak untuk tidak mendatangi tempat-tempat keramaian selama dilaksanakan PJJ.
Namun demkian, Sekretaris Disdikbud Jawa Tengah Suyanta menjelaskan, sejumlah daerah lainnya masih menerapkan pelaksanaan PTM sesuai dengan kebijakan level di kabupaten/kota.
"PTM 50 persen ada di Demak, Jepara. PJJ Kota Semarang dan Solo 2 minggu ke depan dan akan dievaluasi. Yang lainnya tergantung leveling masing-masing daerah. Kalau level 1 maka boleh PTM 100 persen," jelasnya.
Suyanta pun meminta sekolah yang menerapkan PTM 100 persen dapat membagi waktu kegiatan belajar dalam dua sift dan protokol kesehatan ketat serta pengawasan Satgas Covid-19.
"Yang dilakukan sekolah harus ada pengaturan sif, prokes dan Satgas Covid-19 di sekolah yakni unsur guru, TU, siswa dan komite," tuturnya.
(Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.