Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Petugas PLN di Bantul Dianiaya Warga Saat Cabut Meteran Pelanggan yang Punya Tunggakan

Kompas.com - 06/02/2022, 16:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - ANS (26), petugas PLN di Bantul, Yogyakarta dianiaya warga saat cabut meteran pelanggan yang menunggak tagihan listrik yang belum dibayar sejak Desember 2022.

Penganiayan terjadi di Padukukan Sonosewu, Kalurahan Ngestiharjo, Kapaneweon Kasihan, Bantul pada Rabu (2/2/2022).

Pihak PLN Bantul kemudian melaporkan kejadian tersebut Polsek Kasihan. Polisi pun langsung mengamankan pelaku penganiayaan yakni AFS (19).

Baca juga: Pengakuan Penganiaya Petugas PLN: Saya Minta Menunjukan Surat Tugas, Tidak Mau...

Pelaku mengaku emosi

AFS, pelaku penganiayaan mengaku jika ia memukul petugas PLN yang mencopot meteran warga.

Menurutnya ia memukul karena petugas PLN tidak menunjukkan surat tugas saat mencopot meteran listrik.

"Kemarin itu saya meminta (petugas) untuk menunjukkan surat tugas tapi tidak mau menunjukkan. (Lalu) Memukul dan menendang," ucap AFS, di Mapolres Bantul Minggu (6/2/2022).

"Ya itu (emosi) tidak mau menunjukkan surat tugas dan meteran sudah terlanjur dicopot," kata AFS.

Baca juga: Viral Video Petugas PLN Dipukuli Warga Saat Cabut Meteran Pelanggan yang Tunggak Bayar Listrik Sebulan

Pemuda 19 tahun itu mengakui jika ada tunggakan, namun ia berdalih belum melihat ada surat peringatan.

"Iya (nunggak) dari bulan Januari. Tapi, kalau itu (surat peringatan) kurang tahu," ucap dia.

Mau bayar, tapi keluarga dirawat di RS

AFS mengatakan keluarganya sebenarnya sudah berencana untuk membayar tagihan PLN.

Namun karena ada anggota keluarga yang dirawat di RS, pihaknya belum menyelesaikan tagihan.

Ia mengaku sang kakak sempat menghubungi petugas PLN untuk mengambil uang tagihan di rumah sakit.

"Itu (nunggak) cuma bulan Januari itu. Karena kakak saya baru menunggu suaminya di rumah sakit karena operasi dan uangnya dibawa kakak saya. Petugas PLN sudah ditelepon kakak saya kalau mau ambil di rumah sakit uangnya, terus petugasnya bilang tidak mau, minta ditransfer. Terus ditransfer dikasih nomor rekening pribadi," kata dia.

AFS mengaku ia menyesal telah melakukan penganiayaan.

"Sekarang saya menyesal," kata AFS.

Baca juga: Penjelasan PLN soal Video Viral Petugas PLN Dipukul Saat Cabut Meteran

 

Tagihan sudah dikirim

Ilustrasi listrikUnsplash/Anthony Indraus Ilustrasi listrik
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan, penganiayaan itu berawal saat keluarga AFS mendapat surat dari PLN karena tagihan listrik belum dibayarkan.

Surat peringatan itu dikirimkan pada tanggal 20 dan 25 Januari 2022.

Pada tanggal 29 Januari, pihak PLN mendatangi kediaman terlapor dan memberikan peringatan apabila nantinya tidak segera dibayarkan akan dilaksanakan pemutusan listrik.

Karena peringatan ketiga tidak direspons, petugas PLN yakni ANS (26) dan seorang rekannya datang ke rumah tersebut pada Rabu (2/2/2022) siang.

Baca juga: Petugas PLN di Karimun Ini Tewas Tersetrum Saat Melakukan Perbaikan

"Saat pemutusan meteran listrik itu, anak dari keluarga tersebut (AFS) melakukan penganiayaan kepada petugas PLN yang sedang menjalankan tugas," ucap Archye.

Akibat penganiayaan tersebut, korban ANS tidak masuk kerja dan mengirimkan surat ke kantornya.

Pihak PLN yang mengetahui kejadian tersebut membuat laporan ke pihak kepolisian.

PLN sebut sudah sesuai SOP

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta Ahmad Mustaqir menjelaskan petugas PLN mendatangi pelanggan karena yang pelanggan belum membayar tagihan.

"Karena sudah terus didatangi dan ditagih tapi belum ada pembayaran bahkan ia tidak ada niatan berkomitmen untuk bayar, akhirnya sama petugas itu diputus listriknya pada Rabu (2/2/2022) siang," ujar Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

"Itu sudah ada aturannya, jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN," lanjut dia.

Baca juga: Sindikat Pencuri Berkedok Petugas PLN Diamankan, Gasak Uang dan Berlian Rp 1 Miliar

Ia mengatakan petugas di lapangan sudah berusaha menjelaskan kepada pelanggan terkait aturan yang ada.

Termasuk petugas yang sudah melakukan penagihan berulang kali. Namun warga tak terima dan memukul petugas PLN yang ada di lokasi.

Terkait surat tugas yang disebut oleh warga, Ahmad mengatakan jika dalam surat perintah tidak disebutkan secara detail soal pemutusan aliran listrik.

Namun aturan yang telah disepakati petugas dengan pelanggan adalah apabila lewat tanggal 20 maka dilakukan pemutusan listrik sementara.

Baca juga: Anggotanya Diduga Aniaya Petugas PLN, Ormas LPM Mempawah Minta Maaf

Tindakan pemutusan sementara ini bisa dengan kabelnya diputus atau mesin meterannya dibongkar, tetapi sifatnya sementara.

Pelanggan bisa kembali menikmati layanan listrik begitu ia membayar semua tagihan dan denda yang dibebankan sebelumnya.

Jika telah dibayar, peralatan listrik akan dipasang kembali oleh petugas PLN dan tanpa biaya apapun.

"Jadi sudah sesuai dengan SOP kami," ujar Ahmad.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono, Retia Kartika Dewi | Editor : Robertus Belarminus, Rizal Setyo Nugroho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Yogyakarta
Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Yogyakarta
Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Yogyakarta
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Yogyakarta
Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Yogyakarta
Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Yogyakarta
Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

Yogyakarta
 Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Yogyakarta
3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Yogyakarta
Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com