Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mercy Dirusak Massa di Bantul, Berawal dari Cekcok hingga Diteriaki Maling, 3 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/01/2022, 05:40 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sebuah mobil Mercedes Benz dirusak massa di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (27/1/2022).

Video perusakan Mercy oleh warga, sempat viral di media sosial.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kasihan Kompol Anton Nugroho Wibowo menceritakan kronologi terjadinya peristiwa itu.

Perusakan tersebut bermula dari percekcokan antara pengemudi Mercy dengan juru parkir di sebuah tempat makan cepat saji di Jalan Bantul.

"Karena berhentinya secara mendadak, akhirnya tukang parkir yang saat itu sedang mengatur mobil juga yang berhenti di Olive agak kaget. Sehingga terjadi percekcokan di tempat tersebut," ujarnya, Kamis.

Baca juga: Berawal dari Ribut dengan Juru Parkir, Mercedes Benz di Bantul Dirusak Massa

Anton mengatakan, pengemudi mobil langsung meninggalkan lokasi sebelum masalah terselesaikan.

Akibatnya, beberapa orang mengejar pengemudi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sewaktu memasuki perkampungan, pengemudi mobil sempat menabrak sepeda motor, sehingga diteriaki maling oleh massa.

"Mobil tersebut tetap melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kasongan, hingga di Dusun Gedongan mobil masuk ke kampung, sempat menabrak sepeda motor dan akhirnya ada teriakan maling," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Mercy Dirusak Massa di Bantul, Sopir Diteriaki Maling dan Tabrak Sepeda Motor

Karena merasa terancam gara-gara warga meneriakinya maling, pengemudi terus memacu mobil hingga akhirnya masuk ke ring road.

"Sampai di pertigaan Gamping kemudian terjadi pecah kaca belakang dan sempat menabrak pengendara sepeda motor. Akhirnya mobil tersebut balik lagi ke arah perempatan Tamantirto dan di situ bisa berhenti, akhirnya (mobil) sempat di rusak massa," jelasnya.

Anton menerangkan, terkait sepeda motor yang ditabrak oleh Mercy itu, kerusakan bakal ditanggung oleh pengemudi mobil.

"Mobil sendiri, pihak pemilik maupun pengemudi memperbaiki sendiri. Perkara tersebut bisa diselesaikan lebih baik," tuturnya.

Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Perusakan Mercy di Bantul

 

Pengakuan pengemudi Mercy

ilustrasi sopiriStockphoto/forrest9 ilustrasi sopir

MGW (39) pengemudi mobil Mercedes Benz yang dirusak warga, turut menjelaskan kronologi kejadian.

Warga Magelang, Jawa Tengah, ini awalnya sedang dalam perjalanan ke kantor seusai bertemu klien.

Di dalam mobil itu, MGW bersama seorang perempuan yang merupakan rekan kerjanya.

Adapun Mercy yang ia kendarai merupakan mobil inventaris kantor.

Seperti yang disampaikan Kapolsek Kasihan, MGW sempat terlibat perselisihan dengan seseorang.

Baca juga: Kapolres Bantul: Pelaku Perusakan Mobil Mercy Lebih dari 6 Orang

"Ada selisih paham di daerah Niten. Singkat cerita, saya dikejar. Nah, dalam pengejaran itu mereka melakukan intimidasi dengan perusakan mobil. Akhirnya di perempatan Kasihan, di ringroad, waktu posisi lampu merah, massa datang dan anarkis karena saya diteriaki mencuri mobil, sehingga massa yang tidak tahu-menahu mereka ikut anarkis menghancurkan mobil dan ada penganiayaan disitu," paparnya, Jumat (28/1/2022), dikutip dari Tribun Jogja.

Dia mengakui bahwa dirinya menabrak atau menyerempet tiga pengendara sepeda motor.

Mengenai tabrakan itu, MGW menuturkan bahwa dirinya sudah melakukan mediasi dan ada kesepakatan damai.

"Sudah dimediasi, saya sudah ganti rugi dan menandatangani surat juga untuk damai," terangnya.

Terkait perusakan mobil Mercy dan penganiayaan terhadapnya, MGW melaporkan kasus itu ke polisi.

Baca juga: Mobil Mercy Dirusak Massa, Sosiolog UGM Jelaskan sebab Orang Bisa Beringas di Jalan

"Untuk kasus perusakan, saya pikir ini karena kita negara hukum, maka sebagai warga negara saya berhak atas konsekuensi hukum saya, jadi saya melaporkan ke kepolisian," tandasnya.

MGW menyebutkan, selain dirinya yang menjadi korban, rekan kerjanya turut mengalami trauma.

"Kondisi rekan kerja, tidak ada luka fisik, tapi memang masih syok. Saya juga sempat periksa ke rumah sakit, karena masih bengkak-bengkak," bebernya.

Dia melaporkan kasus tersebut ke Polres Bantul pada Jumat.

Baca juga: Ipda Uji Terluka Parah Usai Gagalkan Perampasan Mobil, Korban Sempat Terseret Sebelum Terlindas

 

3 pelaku ditangkap

Kapolres Bantul Ihsan saat jumpa pers menjelaskan soal kasus perusakan mobil, Sabtu (29/1/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Kapolres Bantul Ihsan saat jumpa pers menjelaskan soal kasus perusakan mobil, Sabtu (29/1/2022)

Kasus perusakan mobil Mercy di Bantul berujung pada ditangkapnya tiga pelaku, yakni ATW (22), MDK (21), dan CP (25).

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan, tiga pelaku mempunyai peran masing-masing.

ATW berperan mengejar pengemudi mobil. Ia sempat naik ke atas kap mobil dan kemudian memukulnya.

Dia juga menendang pengemudi mobil sebanyak dua kali dari atas kap mobil. ATW, kata Ihsan, juga memukul bagian kepala pengemudi mobil.

Baca juga: 5 Fakta Polisi Bergelantung di Mobil Rampasan Debt Collector hingga Terseret 1 Kilometer, Begini Kondisi Korban

"ATW tidak hanya melakukan perusakan tetapi juga penganiayaan. Motif hasil pemeriksaan karena yang bersangkutan merasa korban tabrak lari, sehingga mengejar dan melampiaskan pengeroyokan dan perusakan," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Pelaku MDK berperan memukul kaca mobil bagian samping hingga pecah, lalu menendang pintu belakang serta melempar kaca sebelah kanan.

MDK juga sempat menendang bagasi dan naik ke atasnya serta menginjaknya lima kali.

“Peran dari MDK motif sama, merasa tertabrak oleh pengemudi mobil tersebut. Kita tegas memprosesnya," ujarnya.

Baca juga: Penadah Mobil Rampasan Debt Collector yang Seret Polisi 1 Kilometer Ditangkap, Sudah Jadi Tersangka

Adapun pelaku CP sebenarnya bukan korban tabrak lari. Dia merupakan salah satu warga yang terprovokasi karena ada yang berteriak maling.

CP berperan memukul menggunakan pelat nomor ke kaca mobil bagian belakang hingga pecah.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 170, yaitu bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Mereka terancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Ihsan menambahkan, polisi masih mengejar beberapa orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan perusakan mobil tersebut.

"Atas kasus perusakan ini kami tidak tinggal diam. Kami tegas agar tidak terulang, jangan coba-coba melakukan seperti ini main hakim sendiri," tegasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono; Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Priska Sari Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kabar Terbaru Kasus Perusakan Mobil Mercedes Benz di Bantul, Pengakuan Pengemudi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Yogyakarta
Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com