Salin Artikel

Mercy Dirusak Massa di Bantul, Berawal dari Cekcok hingga Diteriaki Maling, 3 Orang Jadi Tersangka

KOMPAS.com - Sebuah mobil Mercedes Benz dirusak massa di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (27/1/2022).

Video perusakan Mercy oleh warga, sempat viral di media sosial.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kasihan Kompol Anton Nugroho Wibowo menceritakan kronologi terjadinya peristiwa itu.

Perusakan tersebut bermula dari percekcokan antara pengemudi Mercy dengan juru parkir di sebuah tempat makan cepat saji di Jalan Bantul.

"Karena berhentinya secara mendadak, akhirnya tukang parkir yang saat itu sedang mengatur mobil juga yang berhenti di Olive agak kaget. Sehingga terjadi percekcokan di tempat tersebut," ujarnya, Kamis.

Anton mengatakan, pengemudi mobil langsung meninggalkan lokasi sebelum masalah terselesaikan.

Akibatnya, beberapa orang mengejar pengemudi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sewaktu memasuki perkampungan, pengemudi mobil sempat menabrak sepeda motor, sehingga diteriaki maling oleh massa.

"Mobil tersebut tetap melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kasongan, hingga di Dusun Gedongan mobil masuk ke kampung, sempat menabrak sepeda motor dan akhirnya ada teriakan maling," ucapnya.

Karena merasa terancam gara-gara warga meneriakinya maling, pengemudi terus memacu mobil hingga akhirnya masuk ke ring road.

"Sampai di pertigaan Gamping kemudian terjadi pecah kaca belakang dan sempat menabrak pengendara sepeda motor. Akhirnya mobil tersebut balik lagi ke arah perempatan Tamantirto dan di situ bisa berhenti, akhirnya (mobil) sempat di rusak massa," jelasnya.

Anton menerangkan, terkait sepeda motor yang ditabrak oleh Mercy itu, kerusakan bakal ditanggung oleh pengemudi mobil.

"Mobil sendiri, pihak pemilik maupun pengemudi memperbaiki sendiri. Perkara tersebut bisa diselesaikan lebih baik," tuturnya.

Warga Magelang, Jawa Tengah, ini awalnya sedang dalam perjalanan ke kantor seusai bertemu klien.

Di dalam mobil itu, MGW bersama seorang perempuan yang merupakan rekan kerjanya.

Adapun Mercy yang ia kendarai merupakan mobil inventaris kantor.

Seperti yang disampaikan Kapolsek Kasihan, MGW sempat terlibat perselisihan dengan seseorang.

"Ada selisih paham di daerah Niten. Singkat cerita, saya dikejar. Nah, dalam pengejaran itu mereka melakukan intimidasi dengan perusakan mobil. Akhirnya di perempatan Kasihan, di ringroad, waktu posisi lampu merah, massa datang dan anarkis karena saya diteriaki mencuri mobil, sehingga massa yang tidak tahu-menahu mereka ikut anarkis menghancurkan mobil dan ada penganiayaan disitu," paparnya, Jumat (28/1/2022), dikutip dari Tribun Jogja.

Dia mengakui bahwa dirinya menabrak atau menyerempet tiga pengendara sepeda motor.

Mengenai tabrakan itu, MGW menuturkan bahwa dirinya sudah melakukan mediasi dan ada kesepakatan damai.

"Sudah dimediasi, saya sudah ganti rugi dan menandatangani surat juga untuk damai," terangnya.

Terkait perusakan mobil Mercy dan penganiayaan terhadapnya, MGW melaporkan kasus itu ke polisi.

"Untuk kasus perusakan, saya pikir ini karena kita negara hukum, maka sebagai warga negara saya berhak atas konsekuensi hukum saya, jadi saya melaporkan ke kepolisian," tandasnya.

MGW menyebutkan, selain dirinya yang menjadi korban, rekan kerjanya turut mengalami trauma.

"Kondisi rekan kerja, tidak ada luka fisik, tapi memang masih syok. Saya juga sempat periksa ke rumah sakit, karena masih bengkak-bengkak," bebernya.

Dia melaporkan kasus tersebut ke Polres Bantul pada Jumat.

Kasus perusakan mobil Mercy di Bantul berujung pada ditangkapnya tiga pelaku, yakni ATW (22), MDK (21), dan CP (25).

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan, tiga pelaku mempunyai peran masing-masing.

ATW berperan mengejar pengemudi mobil. Ia sempat naik ke atas kap mobil dan kemudian memukulnya.

Dia juga menendang pengemudi mobil sebanyak dua kali dari atas kap mobil. ATW, kata Ihsan, juga memukul bagian kepala pengemudi mobil.

"ATW tidak hanya melakukan perusakan tetapi juga penganiayaan. Motif hasil pemeriksaan karena yang bersangkutan merasa korban tabrak lari, sehingga mengejar dan melampiaskan pengeroyokan dan perusakan," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Pelaku MDK berperan memukul kaca mobil bagian samping hingga pecah, lalu menendang pintu belakang serta melempar kaca sebelah kanan.

MDK juga sempat menendang bagasi dan naik ke atasnya serta menginjaknya lima kali.

“Peran dari MDK motif sama, merasa tertabrak oleh pengemudi mobil tersebut. Kita tegas memprosesnya," ujarnya.

Adapun pelaku CP sebenarnya bukan korban tabrak lari. Dia merupakan salah satu warga yang terprovokasi karena ada yang berteriak maling.

CP berperan memukul menggunakan pelat nomor ke kaca mobil bagian belakang hingga pecah.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 170, yaitu bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Mereka terancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Ihsan menambahkan, polisi masih mengejar beberapa orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan perusakan mobil tersebut.

"Atas kasus perusakan ini kami tidak tinggal diam. Kami tegas agar tidak terulang, jangan coba-coba melakukan seperti ini main hakim sendiri," tegasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono; Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Priska Sari Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kabar Terbaru Kasus Perusakan Mobil Mercedes Benz di Bantul, Pengakuan Pengemudi

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/30/054000378/mercy-dirusak-massa-di-bantul-berawal-dari-cekcok-hingga-diteriaki-maling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke