YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah DIY mengimbau kepada Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi terhadap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah meningkatnya kasus Covid-19.
"Tetap kita batasi, kalau untuk anak kecil mungkin kita liburkan," Kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Taman Budaya Gunungkidul (TBG) Sabtu (29/1/2022)
Masih di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY meningkat cukup tinggi beberapa hari terakhir.
Baca juga: Seorang Pelajar SMAN 8 Kota Malang Terpapar Covid-19, PTM Satu Kelas Dihentikan
Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kabupaten/kota dan juga Dinas Pendidikan untuk evaluasi PTM.
"Jadi karena ini kasus positif untuk Jogja cukup tinggi, saya sudah koordinasi dengan teman-teman di Kabupaten/kota dan Dinas Pendidikan supaya dievaluasi lagi pembatasan waktu dan pembatasan jumlah saat PTM," kata Baskara
Baskara menyebut pihaknya menyerahkan ke masing-masing sekolah terkait PTM.
"Kita serahkan masing masing sekolah sesuai dengan kondisi di sekolah tetapi tidak boleh lebih banyak yang masuk atau lebih panjang waktunya harus dikurangi," ucap dia.
Disinggung mengenai antisipasi omicron, Baskara menyebut salah satu antisipasinya dengan pembatasan itu.
Baca juga: Banyak Siswa di Bali Positif Covid-19, Gubernur Koster Sebut Belum Waktunya Hentikan PTM
"Termasuk antisipasi, entah itu (positif Covid-19 karena) Omicron atau tidak. Dua duanya harus kita antisipasi," kata ucap dia.
Merujuk data Dinkes DIY pada Sabtu (29/1/2022), penambahan kasus hari ini mencapai 53 kasus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.