YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Satu unit mobil Mercedes Benz dirusak massa di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengemudi mobil awalnya terlibat cekcok dengan tukang parkir karena berhenti mendadak.
Saat pengemudi meninggalkan lokasi sebelum masalah selesai, dia dikejar hingga berakhir terjadi perusakan mobil.
Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Perusakan Mercy di Bantul
Sosiolog Kriminal Universitas Gadjah Mada (UGM) Soeprapto mengatakan, seharusnya pengemudi tidak meninggalkan lokasi sampai permasalahan benar-benar selesai.
Kalaupun merasa diri terancam, pengemudi dapat menuju ke pos polisi atau kantor polisi terdekat.
"Dari situ memang pengemudi ada andil salah, tapi memang dalam peraturan lalu lintas ketika orang menyrempet, nabrak, dan lain-lain dan merasa tidak aman memang boleh lari tetapi bukan lari sembunyi, tetapi lari ke pos polisi terdekat, harusnya seperti itu," ujar Sosiolog Kriminal Universitas Gadjah Mada (UGM) Soeprapto saat dihubungi, Sabtu (29/01/2022).
Soeprapto menyampaikan situasi dalam kerumunan secara terori memang sangat sensitif.
Satu perilaku yang muncul teresonansi karena teriakan. Orang lain kemudian secara spontan bertindak.
"Secara teoritik dalam situasi yang berkerumun orang melakukan sesuatu apakah itu teriakan atau dia mengaduh, itu akan mudah terjadi resonansi atau tindakan spontan yang disebut collective behavior apakah itu positif, ataukah negatif," tuturnya.
Baca juga: Berawal dari Ribut dengan Juru Parkir, Mercedes Benz di Bantul Dirusak Massa
Perusakan ini, diduga Soeprapto, berawal dari ada orang yang berteriak maling.
Masyarakat yang mendengar teriakan tersebut, mengira itu mobil curian atau orang yang lari tersebut adalah pencuri.
"Permasalahannya adalah kenapa kemudian sasarannya mobil dihancurkan, itu pasti ada informan yang memengaruhi untuk melakukan itu. Saya kira itu perlu diketahui siapa aktor di situ," tandasnya.