Ihsan menjelaskan bahwa dalam kasus ini terdapat dua peristiwa yakni tabrak lari dan perusakan mobil Mercy.
Ia menuturkan, awalnya pengemudi berinisial MGW mengendarai mobil lalu mengerem mendadak di depan restoran cepat saji di Sewon, Bantul.
Lantaran rem mendadak, tukang parkir yang ada di dekat mobil tidak terima sehingga terjadi cek cok.
Kawan-kawan tukang parkir itu kemudian mendatangi hingga membuat pengemudi takut dan kabur melarikan diri ke perempatan Tamantirto.
Saat itu kabur, pengemudi menabrak tiga sepeda motor.
Baca juga: Kasus di Bantul Meningkat, Bupati Ingatkan Prokes Jangan Kendor
"Kasus tabrak lari atau laka lantas sudah kami tangani untuk memeriksa pihak-pihak yang menabrak maupun yang ditabrak. Kasus ini kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Ihsan menyebutkan, keduanya membuat surat kesepakatan bahwa penabrak akan mengganti seluruh kerusakan yang jumlahnya tak terlalu banyak.
Sementara pada peristiwa pengeroyokan dan perusakan mobil, menurut Ihsan, masyarakat terprovokasi karena ada yang meneriakkan maling.
"Karena ada yang meneriakkan maling, masyarakat ikut mengejar lalu pengemudi berhenti di perempatan Tamantirto, Kasihan, Bantul. Di situlah terjadi pengeroyokan dan perusakan," ujar Ihsan.
Baca juga: Di Bantul, Menteri Kelautan dan Perikanan Usulkan Satu Bulan Tanpa Aktivitas Laut
Akibat pengeroyokan dan perusakan mobil ini, pengemudi mobil mengalami luka memar dan kerugian sebesar Rp 50 juta karena mobil yang dikendarai rusak parah seperti kaca depan dan belakang pecah, spion rusak, serta ban rusak.
"Atas kasus perusakan ini kami tidak tinggal diam. Kami tegas agar tidak terulang, jangan coba-coba melakukan seperti ini main hakim sendiri," ujarnya.
Dalam kesempatan ini Ihsan mengimbau kepada masyarakat agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Kedua agar masyarakat tidak mudah meneriakkan kata maling yang dapat memprovokasi masyarakat lainnya.
"Masyarakat terprovokasi karena teriakan maling lalu timbul sitiuasi yang anarkis. Kami tidak akan berhenti terhadap 3 pelaku ini kami kejar," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.