Total seluruh siswa dan guru yang sudah diskrining 128 siswa. Sedangkan besok, yang diskrining sebanyak 34 siswa.
"Dengan kejadian kemarin juga ada orangtua yang langsung PCR dan hasilnya negatif. Jadi orangtua ada kekhawatiran juga jadi mereka mandiri dan menginformasikan, Alhamdulillah negatif," katanya.
Selama penerapan PTM 100 persen SMAN 8 Yogyakarta telah menerapkan protokol kesehatan seperti wajib cuci tangan sebelum masuk kelas, pemindaian kode QR PeduliLindungi, tidak boleh melepas masker saat pelajaran dimulai, hingga menyiapkan satgas Covid-19 yang keliling ke kelas setiap jam istirahat.
Baca juga: Uang Ganti Rugi Lahan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Tembus Rp 5 Triliun
Tetapi, Sri mengungkapkan, selama penerapan PTM 100 persen SMAN 8 juga mengalami kendala seperti kesulitan jaga jarak saat di kelas.
"Jaga jarak di ruang kelas kesulitan dan sejak awal kita sampaikan ke anak dan guru yang masuk, dengan satu meja ditempati dua kursi itu jaga jaraknya tidak bisa maksimal 1 meter jadi masker tidak boleh dilepas dan harus mengenakan dan sering pakai hand sanitizer," beber dia.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengatur bahwa PTM dihentikan selama kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Tetapi, sekolah atau daerah bisa menentukan PTM dilanjutkan atau tidak jika kasus positif kurang dari 5 persen atau lebih.
"Dengan kenaikan kasus Covid-19 ini kita minta dilakukan evaluasi. Kalau lokasinya tidak bisa dilakukan protokol kesehatan ketat, bisa disesuaikan kapasitasnya bisa 50 persen, 70 persen. Kan sekolah yang paling tahu kondisinya," kata dia.
"Daerah bisa melakukan kebijakan terkait dengan kemungkinan-kemungkinan supaya tidak terjadi penularan yang lebih masif," imbih dia.
Baca juga: Siswa dan Guru Positif Covid-19, PTM SMA di Solo Dihentikan Sementara
Dijelaskan Aji, satgas di tingkat sekolah diminta untuk membuat analisis yang ada di sekolah di koordinasikan dengan dinas setempat.
Jika tingkat SD hingga SMP satgas bisa berkoordinasi dengan Disdikpora tingkat kabupaten dan kota, dan tingkat SMA koordinasi dengan Disdikpora Provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.