KOMPAS.com - H, seorang warga Padukuhan Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, ditangkap karena diduga membuat bakso dengan menggunakan ayam tiren (mati kemarin).
Penangkapan H itu membuat warga sekitar terkejut. Pasalnya, dari keterangan warga sekitar, H telah membuat bakso itu sejak 2018.
“Masyarakat tidak tahu (kalau pakai ayam tiren), tahunya yang bersangkutan jualan bakso dan itu produksi rumahan,” kata Kepala Dukuh Ponggok II Fajar Gunadi, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Dianggap Tidak Taat Bayar Pajak, Warung Bakso di Magelang Dipasang Banner Peringatan
Saat dikonfirmasi, polisi membenarkan bahwa dari hasil uji laboratorium, daging bakso milik H menggunakan daging ayam tiren.
“A1 (ayam tiren untuk pembuatan bakso). Kalau tidak salah sejak lima tahun yang lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha.
Baca juga: Bakso Diduga Pakai Ayam Tiren, Rumah Produksi di Bantul Digerebek Polisi
Sementara itu, bakso hasil olahan warga di RT 2 Padukuhan Penggok II ini diambil oleh pedagang di sejumlah pasar di Kota Yogyakarta.
Archye menjelaskan, penggerebakan rumah H berawal dari laporan warga. Polisi lalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupatan Bantul untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga: 7 Hal Penting di Balik Dugaan Kapolrestabes Medan Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba
Alhasil, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa bakso, adonan dan bumbu, mesin penggiling, hingga ayam baik yang masih utuh maupun potongan.
Namun demikian, polisi masih terus mendalami dan memeriksa sejumlah keterangan terkait kasus tersebut.
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.