Salin Artikel

Heboh Bakso Ayam Tiren, Rumah di Bantul Digerebek Polisi, Ini Kesaksian Warga

KOMPAS.com - H, seorang warga Padukuhan Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, ditangkap karena diduga membuat bakso dengan menggunakan ayam tiren (mati kemarin).

Penangkapan H itu membuat warga sekitar terkejut. Pasalnya, dari keterangan warga sekitar, H telah membuat bakso itu sejak 2018.

“Masyarakat tidak tahu (kalau pakai ayam tiren), tahunya yang bersangkutan jualan bakso dan itu produksi rumahan,” kata Kepala Dukuh Ponggok II Fajar Gunadi, Sabtu (22/1/2022).

Saat dikonfirmasi, polisi membenarkan bahwa dari hasil uji laboratorium, daging bakso milik H menggunakan daging ayam tiren.

“A1 (ayam tiren untuk pembuatan bakso). Kalau tidak salah sejak lima tahun yang lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha.

Sementara itu, bakso hasil olahan warga di RT 2 Padukuhan Penggok II ini diambil oleh pedagang di sejumlah pasar di Kota Yogyakarta.

Archye menjelaskan, penggerebakan rumah H berawal dari laporan warga. Polisi lalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupatan Bantul untuk melakukan pemeriksaan.


Alhasil, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa bakso, adonan dan bumbu, mesin penggiling, hingga ayam baik yang masih utuh maupun potongan.

Namun demikian, polisi masih terus mendalami dan memeriksa sejumlah keterangan terkait kasus tersebut.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Pythag Kurniati)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/23/143954378/heboh-bakso-ayam-tiren-rumah-di-bantul-digerebek-polisi-ini-kesaksian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke