"Harapan saya bagaimana ketika seseorang entah itu benar, memenuhi syarat hukumnya, locus delictinya memenuhi atau tidak, ketika seorang korban melapor diterima dengan baik sesuai dengan ketentuan hukumnya. Bukan malah seolah-olah dihakimi, 'ha piye? Penak to?'. Bayangkan kalau itu terjadi kepada anak beliau atau siapa pun saudara perempuan beliau, seperti apa perasaannya," kata dia.
Tak mendapat pelayanan yang baik hingga diejek Eko, R akhirnya membuat laporan ke Mapolda Jateng, Selasa (11/1/2022).
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kemudian mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
Luthfi menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya.
Eko juga diperiksa terkait pelanggaran etika profesi dalam melayani masyarakat.
"Terkait dengan oknum anggota polri di Polres Boyolali, hari ini juga saya perintahkan untuk dicopot, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan etika profesi yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Jateng, Selasa.
Selain Eko, sejumlah anggota polisi dari Polres Boyolali juga diperiksa oleh Bid Propam Polda Jateng.
Luthfi juga telah memerintahkan Ditreskrimum Polda Jateng untuk memberikan pelayanan terhadap laporan korban. (Penulis Kontributor Semarang Riska Farasonalia, Kontributor Solo Labib Zamani| Editor Ardi Priyatno Utomo, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.