Salin Artikel

Kasat Reskrim Boyolali Lecehkan dan Ejek Korban Pemerkosaan yang Ingin Melapor, Langsung Dicopot Kapolda

Awal mula kasus

Pelecehan secara verbal itu terjadi saat R hendak melaporkan kasus pemerkosaan yang dilakukan orang yang mengaku dari Polda Jateng terhadapnya.

Kuasa Hukum R, Hery Hartono mengatakan, peristiwa yang dialami kliennya bermula pada Senin (10/1/2022), pukul 05.30 WIB, korban didatangi seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng.

Pria tersebut juga menunjukkan kartu identitas anggota polisi.

Kedatangan pria itu dengan tujuan untuk membantu R mengeluarkan suaminya yang tersandung kasus perjudian dan saat ini ditahan di Mapolres Boyolali.

"Korban dibawa pergi, ya ikut saja karena takut suaminya sedang bermasalah. Mungkin ada yang mau menolong dia, ikut dibawa sampai ke Polres Boyolali. Di situ masuk entah dengan trik bagaimana. Terus keluar ke polda," kata Hery, saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

R naik mobil bersama pria itu menuju ke arah Jalan Tol Mojosongo.

Dalam perjalanan, R berusaha untuk melarikan diri dengan keluar dari dalam mobil. Namun, pria itu malah menjambak rambut R dan mengancamnya menggunakan senjata tajam.

R kemudian dibawa ke salah satu hotel di Kabupaten Semarang dan diperkosa di sana. R berhasil melarikan diri setelah pria itu tertidur pulas diduga karena pengaruh alkohol.

Melapor tapi malah dilecehkan dan diejek

Pasca-kejadian, R membuat laporan ke Mapolres Boyolali didampingi saudaranya.

Namun, bukannya dilayani dengan baik, R malah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari perwira Polres Boyolali yang belakangan diketahui merupakan Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.

R dilecehkan secara verbal dengan perkataan yang disampaikan oleh perwira polisi tersebut.


"Harapan saya bagaimana ketika seseorang entah itu benar, memenuhi syarat hukumnya, locus delictinya memenuhi atau tidak, ketika seorang korban melapor diterima dengan baik sesuai dengan ketentuan hukumnya. Bukan malah seolah-olah dihakimi, 'ha piye? Penak to?'. Bayangkan kalau itu terjadi kepada anak beliau atau siapa pun saudara perempuan beliau, seperti apa perasaannya," kata dia.

Tak mendapat pelayanan yang baik hingga diejek Eko, R akhirnya membuat laporan ke Mapolda Jateng, Selasa (11/1/2022).

Dicopot

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kemudian mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.

Luthfi menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya.

Eko juga diperiksa terkait pelanggaran etika profesi dalam melayani masyarakat.

"Terkait dengan oknum anggota polri di Polres Boyolali, hari ini juga saya perintahkan untuk dicopot, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan etika profesi yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Jateng, Selasa.

Selain Eko, sejumlah anggota polisi dari Polres Boyolali juga diperiksa oleh Bid Propam Polda Jateng.

Luthfi juga telah memerintahkan Ditreskrimum Polda Jateng untuk memberikan pelayanan terhadap laporan korban. (Penulis Kontributor Semarang Riska Farasonalia, Kontributor Solo Labib Zamani| Editor Ardi Priyatno Utomo, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/19/140400078/kasat-reskrim-boyolali-lecehkan-dan-ejek-korban-pemerkosaan-yang-ingin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke