KOMPAS.com- Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin karena melecehkan korban pemerkosaan berinisial R, asal Boyolali, Jateng, saat korban hendak membuat laporan.
Baca juga: Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Buntut Lecehkan Korban Pemerkosaan
Pelecehan secara verbal itu terjadi saat R hendak melaporkan kasus pemerkosaan yang dilakukan orang yang mengaku dari Polda Jateng terhadapnya.
Baca juga: Warga Boyolali Jadi Korban Pelecehan Verbal Oknum Perwira Polisi Saat Buat Laporan
Kuasa Hukum R, Hery Hartono mengatakan, peristiwa yang dialami kliennya bermula pada Senin (10/1/2022), pukul 05.30 WIB, korban didatangi seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng.
Pria tersebut juga menunjukkan kartu identitas anggota polisi.
Kedatangan pria itu dengan tujuan untuk membantu R mengeluarkan suaminya yang tersandung kasus perjudian dan saat ini ditahan di Mapolres Boyolali.
"Korban dibawa pergi, ya ikut saja karena takut suaminya sedang bermasalah. Mungkin ada yang mau menolong dia, ikut dibawa sampai ke Polres Boyolali. Di situ masuk entah dengan trik bagaimana. Terus keluar ke polda," kata Hery, saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
R naik mobil bersama pria itu menuju ke arah Jalan Tol Mojosongo.
Dalam perjalanan, R berusaha untuk melarikan diri dengan keluar dari dalam mobil. Namun, pria itu malah menjambak rambut R dan mengancamnya menggunakan senjata tajam.
R kemudian dibawa ke salah satu hotel di Kabupaten Semarang dan diperkosa di sana. R berhasil melarikan diri setelah pria itu tertidur pulas diduga karena pengaruh alkohol.
Pasca-kejadian, R membuat laporan ke Mapolres Boyolali didampingi saudaranya.
Namun, bukannya dilayani dengan baik, R malah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari perwira Polres Boyolali yang belakangan diketahui merupakan Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
R dilecehkan secara verbal dengan perkataan yang disampaikan oleh perwira polisi tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.