Sebanyak lima orang pelajar ditangkap polisi karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap dua pelajar lain.
Pelaku merampas gawai dan jaket milik korban di jalan menuju Pantai Parangtritis.
Adapun lima pelajar yang ditangkap polisi adalah DP (17), NDA (15), keduanya warga Kapanewon Prambanan, Klaten, Jateng.
Kemudian, MR (17) warga Kanapewon Ngemplak, Sleman, DIY; NFA (16) dan IHH (17), keduanya warga Kapanewon Kalasan, Sleman.
Kapolsek Jetis AKP Hatta Azharuddin menuturkan, kejadian ini bermula saat pelaku tengah melaju menaiki mobil menuju kawasan Parangtritis.
Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan korban yang menaiki sepeda motor. Setelah dikejar, para pelaku menghentikan korban.
"(DP) turun dan mengambil secara paksa 2 gawai dan satu jaket milik korban," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan DP, pelaku mengaku nekat merampas karena ingin memiliki gawai dan jaket korban.
Baca juga: Rampas Gawai dan Jaket, 5 Pelajar di Yogyakarta Ditangkap Polisi
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo; Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.