Sebagai informasi, dikutip dari Kompas.com pada Kamis (13/1/2022), NFT adalah aset digital yang berbentuk karya seni maupun barang koleksi yang bisa dipergunakan untuk membeli sesuatu secara virtual.
Barang seni dan koleksi tersebut bisa berupa foto, gambar, lagu, rekaman suara, video, game, dan sebagainya.
Meskipun bisa dipakai untuk membeli sesuatu, NFT berbeda dengan aset kripto karena sulit untuk diperdagangkan.
Secara singkat, konsep NFT memungkinkan pembeli memiliki barang asli tanpa ada yang bisa menirunya karena transaksi itu juga harus menyertakan bukti kepemilikan dalam bentuk sertifikasi.
(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.