Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerajaan Demak, Kerajaan Islam Pertama di Pulau Jawa

Kompas.com, 30 Desember 2021, 21:21 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Dalam sejarak masuknya Islam ke nusantara tersebutlah nama Kerajaan Demak sebagai kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa.

Kerajaan Demak diperkirakan berdiri pada akhir abad ke-15 dan terkait erat dengan aktivitas perdagangan di pesisir pantai utara Jawa serta peran Wali Songo.

Baca juga: Kerajaan Jeumpa, Kerajaan Islam Pertama di Nusantara

Berikut adalah rangkuman terkait berdirinya Kerajaan Demak dari awal hingga akhir.

Baca juga: Kerajaan Landak: Sejarah, Pendiri, Raja-raja, dan Keruntuhan

Letak Kerajaan Demak

Kerajaan Demak terletak di Jawa Tengah di sebuah daerah bernama Bintoro yang mulanay berada di bawah kekuasaan Majapahit.

Baca juga: Kerajaan Mempawah: Sejarah, Pendiri, Raja-raja, dan Keruntuhan

Menjadi kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa, letak Kerajaan Demak sangat strategis karena dekat dengan pantai utara Jawa.

Selain dekat dengan jalur pelayaran dan perdagangan, Kerajaan Demak juga menjadi pintu masuk kebudayaan Islam yang dibawa oleh para pedagang yang mampir ke daerah tersebut.

Teori Berdirinya Kerajaan Demak

Slamet Mulyana dan Sumanto Al Qurtuby mencetuskan Teori China yang menyebut bahwa masuknya Islam ke Indonesia karena dibawa oleh para pedagang Muslim dari China.

Salah satu hal yang mendasari teori ini adalah adanya masjid tua dengan gaya bangunan China di Jawa, serta kaitannya dengan sejarah berdirinya Kerajaan Demak.

Dalam Teori China tersebut juga dijelaskan bukti bahwa Kerajaan Demak didirikan oleh Raden Patah yang merupakan keturunan China dengan nama kecil Pangeran Jin Bun.

Raja-Raja Kerajaan Demak

1. Raden Patah

Raden Patah sebagai raja pertama dan pendiri Kerajaan Demak pada tahun 1478.

Namun ada pula teori yang menyebut bahwa Raden Patah memimpin sejak sekitar tahun 1500-1518.

Raden Patah menjabat dengan gelar Sultan Alam Akhbar al Fatah atau juga disebut dengan Panembahan Jimbun.

Kekuasaan Kerajaan Demak saat kepemimpinan Raden Patah meliputi daerah Jepara, Tuban, Sedayu, Palembang, Jambi, dan beberapa daerah di Kalimantan.

Pada masa pemerintahanya dibangun juga Masjid Agung Demak yang melibatkan peran para wali dan sunan.

2. Pati Unus

Setelah Raden Patah wafat, kepemimpinannya kemudian digantikan oleh Pati Unus (1518-1521).

Pati Unus tidak memimpin lama, namun namanya sangat dikenal sebagai panglima perang yang membendung masuknya tentara Portugis.

Keunggulan Pati Unus sebagai panglima perang membuatnya mendapat julukan Pangeran Sabrang Lor.

Pada tahun 1521 di pertempuran Malaka, Pati Unus akhirnya tutup usia.

3. Sultan Trenggono

Kepemimpinan Pati Unus dilanjutkan oleh Sultan Trenggono (1521-1546) yang menjadi masa kejayaan Kerajan Demak.

Sultan Trenggono yang memiliki gelar Sultan Ahmad Abdul Arifin bergerak menyebarkan agama Islam sekaligus memerangi tentara Portugis di Pulau JAwa, kekuasaan Kerajaan Demak meluas hingga Banten, Sunda Kelapa, dan Cirebon.

Pada masa kepemimpinan Sultan Trenggono inilah Sunda Kelapa berganti nama menjadi Jayakarta.

Sementara ke arah timur, kekuasaan Kerajaan Demak meluas keTuban, Madiun , Surabaya dan Pasuruan, Malang, dan Blambangan.

Sultan Trenggono wafat ketika melakukan serangannya ke daerah Pasuruan pada 1546.

4. Sultan Prawoto

Setelah wafatnya Sultan Trenggono, Kerajaan Demak mulai mengalami kemunduran.

Di masa pemerintahan Sultan Prawoto mulai terjadi perebutan kekuasaan antara dirinya dengan Arya Penangsang.

Dalam konflik ini Arya Penangsang berhasil mengambil alih kekuasaan setelah berhasil membunuh Sultan Prawoto.

5. Arya Penangsang

Kekuasaan Arya Penangsang yang tadinya menjabat sebagai bupati Demak yang merebut tahta kerajaan juga tak berlangsung lama.

Pemerintahan Arya Penangsang tidak disambut baik oleh rakyat dan menerima perlawanan.

Arya Penangsang akhirnya harus menyerah setelah terbunuh oleh Jaka Tingkir dari Kerajaan Pajang.

Tahta Kerajaan Demak akhirnya jatuh ke tangan Jaka Tingkir yang merupakan menantu Sultan Trenggono.

Jaka Tingkir memindahkan pusat kerajaan Kerajaan Demak ke daerah Pajang.

Bukti Keberadaan dan Peninggalan Kerajaan Demak

Ada beberapa bukti dan peninggalan Kerajaan Demak yang masih bisa disaksikan hingga kini, antara lain:

1. Masjid Masjid Agung Demak

2. Tiang dari serpihan kayu atau Soko Tatal atau Soko Guru di Masjid Agung Demak yang dibuat oleh Sunan Bonang, Jati, Ampel dan Kalijaga.

3. Makam Sunan Kalijaga di Kadilangu.

4. Makam sultan-sultan Demak di samping Masjid Agung Demak.

5. Pintu Bledeg di Masjid Agung Demak.

6. Dampar Kencana di Masjid Agung Demak.

7. Surya Majapahit di Masjid Agung Demak.

Sumber:

http://repositori.kemdikbud.go.id/21608/1/X_Sejarah-Indonesia_KD-3.7_Final.pdf

http://repositori.kemdikbud.go.id/21599/1/X_Sejarah-Indonesia_KD-3.8_Final.pdf

http://repositori.kemdikbud.go.id/21707/1/XI_Sejarah_KD-3.2_Final.pdf

https://www.kompas.com/stori/read/2021/04/23/123330579/raja-raja-kerajaan-demak?page=all

https://www.kompas.com/stori/read/2021/05/01/172749179/sejarah-berdirinya-kerajaan-demak?page=all

https://kids.grid.id/read/472998524/peninggalan-kerajaan-demak-sebagai-kerajaan-islam-tertua-di-nusantara?page=all

https://pariwisata.demakkab.go.id/sejarah-pintu-bledeg/

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau