Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewakan Tanah Kas Desa, Seorang Dosen PTN di Sleman Jadi Tersangka

Kompas.com - 28/12/2021, 14:43 WIB
Wijaya Kusuma,
Andi Hartik

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang dosen di perguruan tinggi negeri di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial RS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Dosen berusia 66 tahun ini diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menyewakan tanah yang bukan haknya.

KBO Satreskrim Polres Sleman, Ipda Safiudin mengatakan, dugaan kasus penipuan oleh RS terjadi pada September 2019. RS menyewakan tanah yang ternyata merupakan aset desa di Desa Condongcatur. 

"Kejadianya pada Bulan September 2019 di Tambakboyo, Condongcatur. Modusnya menyewakan tanah yang sebenarnya tidak punya hak untuk menyewakan tanah itu," kata Ipda Safiudin dalam jumpa pers, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Kunjungan Wisata ke Sleman Naik Saat Libur Natal, Didominasi Keluarga

Safiudin menjelaskan, pada Bulan September 2019, RS menawarkan sebidang tanah untuk disewa kepada korban. RS mengaku telah menyewa tanah kas desa seluas 3.400 meter persegi itu dari Pemerintah Desa Condongcatur.

Agar korban percaya, RS menunjukan surat tanda sewa dari pemerintah desa itu yang ternyata palsu.

"Tanah itu ditawarkan untuk disewa kembali kepada korban. Saat menawarkan itu, dia (RS) menunjukan bukti-bukti bahwa dia sudah menyewa tanah kas desa tersebut dari Pemerintah Desa Condongcatur," jelasnya.

Setelah sepakat, korban lantas menyerahkan sejumlah uang kepada RS. Salah satu korban menyerahkan Rp 200 juta.

"Korban menyerahkan uang senilai Rp 200 juta kepada pelaku," kata Safiudin.

Baca juga: Dokter Gadungan yang Pernah Kerja di PSS Sleman Jadi Buronan Polisi

Safiudin mengatakan, ada tiga korban dalam kasus ini dengan modus yang sama. Total kerugian dari tiga korban ini mencapai Rp 700 juta.

"Dengan modus yang sama. Jadi dia (RS) mengaku menyewa seluas 3.400 meter persegi, kemudian seolah-olah dikapling, dipecah-pecah, disewakan kepada orang lain," jelasnya.

Korban yang sudah terlanjur membayar uang sewa tidak bisa menempati tanah tersebut. Sebab pihak pemerintah desa tidak pernah menyewakan tanah itu kepada RS.

"Dari pemeriksaan pihak pemerintah desa tidak pernah menyewakan tanah tersebut kepada pelaku," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com