Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Curhat Warga Diminta Uang Parkir Rp 20.000 di Yogyakarta, Ini Ceritanya

Kompas.com - 01/06/2021, 13:31 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wajah pariwisata Yogyakarta kembali tercoreng.

Setelah beberapa waktu lalu dunia maya dihebohkan dengan wisatawan yang merogoh kocek lebih mahal untuk membeli seporsi pecel lele, kini media sosial kembali heboh dengan parkir dengan tarif mahal.

Baca juga: Satu Keluarga Dipaksa Sewa Jip ke Petilasan Mbah Maridjan, Wajib Bayar Rp 550.000, Ini Ceritanya

Keluhan tersebut disampaikan oleh warga melalui media sosial Facebook dengan akun bernama Rena Desca Physio.

Baca juga: Viral, Video Anggota Brimob Tempeleng Bocah Pencuri Kotak Amal yang Lehernya Diikat bak Hewan

 

Rena dalam unggahannya menjelaskan, dia bersama keluarganya pada 30 Mei 2021 parkir di sekitar Museum Sonobudoyo atau tepatnya di Jalan KHA Dahlan.

Ketika hendak mengambil mobil, dia diminta membayar biaya parkir sebesar Rp 20.000.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, lokasi tempat wanita tersebut parkir merupakan lokasi ilegal. 

Pihaknya telah mendatangi lokasi dan bertemu dengan oknum juru parkir ilegal tersebut.

"Sudah kami datangi dan uangnya sudah dikembalikan. Sebenarnya lokasi itu tidak seharusnya untuk parkir itu ilegal, curi-curi atau kucing-kucingan itu," kata dia saat dihubungi, Selasa (1/6/2021).

Terkait penyelidikan ia mengaku tidak bisa melakukannya, karena parkir tersebut adalah parkir ilegal yang tidak memiliki surat izin.

"Kalau parkir legal itu bersurat tugas, malam tadi bisa saya cabut surat tugasnya. Kalau itu kan kucing-kucingan," ungkapnya.

Pihaknya selama ini sudah melakukan patroli terutama pada saat hari Sabtu, Minggu, dan libur panjang.

Namun, selama melakukan patroli, petugas dishub kota tidak bisa berjaga di satu tempat selama 24 jam.

Untuk tindak pidana ringan yang bisa menjerat tukang parkir tersebut, Agus menyebut merupakan kewenangan pihak kepolisian.

 

"Itu sudah proses hukum. Saya berstatement hukum tidak pas. Kami selalu koordinasi dengan kepolisian. Kami tidak bisa menghukum orang, kecuali kalau mereka itu legal baru kami bisa melakukan tindakan dari pertama peringatan hingga pencabutan surat," kata dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar taat kepada rambu-rambu lalu lintas. Jika ada rambu larangan parkir dan ada juru parkir, warga berhak untuk menolaknya.

"Satu, bagi masyarakat kalau ada tanda larangan parkir walaupun ada yang beri jasa parkir jangan mau. Teman-teman kepolisian bisa melakukan penindakan kita lakukan koordinasi itu yang penting," kata dia.

Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas oknum juru parkir ilegal di sekitar Museum Sonobudoyo.

"Sudah, besok pagi rencana akan dikoordinasikan dengan dinas perhubungan, termasuk pelaku juga diundang ke dishub," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com