Editor
YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Pemilik kafe di Yogyakarta memilih untuk tidak memutar musik demi menghindari potensi masalah hukum terkait aturan royalti lagu.
Rifkyanto Putro, pemilik Wheelsaid Coffee, mengungkapkan kebingungannya terhadap detail penerapan kebijakan pembayaran royalti lagu di tempat usahanya.
Keluhan Putro bukan satu-satunya, ada banyak pemilik kafe lain yang ketakutan. Apalagi sebelumnya restoran Mie Gacoan di Bali terseret pidana karena masalah tersebut.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan kekhawatiran pemilik usaha menjadi perhatian pemerintah. Dia menyatakan, perlu win-win solution untuk masalah ini.
Rifkyanto mengaku sudah mengetahui adanya aturan pembayaran royalti untuk pemutaran lagu di tempat umum sejak tahun 2016.
Namun, hingga kini ia masih belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai cara pembayaran, tarif pasti, serta ke mana dana tersebut harus disetorkan.
“Alternatif mungkin enggak ada musik dulu sampai ada kejelasan. Mungkin mulai bulan ini (tidak putar musik),” ujar Rifkyanto, Senin (4/8/2025).
Ia menambahkan bahwa keputusan untuk menghentikan pemutaran musik tidak terlalu berdampak pada konsep usahanya, karena sejak awal Wheelsaid Coffee memang tidak menonjolkan elemen musik.
“Dari awal konsep coffee shop enggak ada lagu, jadi flow pembeli cepat,” jelasnya.
Menurut informasi yang diterima Rifkyanto, tarif royalti yang dikenakan untuk coffee shop adalah sebesar Rp 120.000 per tahun untuk setiap kursi yang tersedia.
Namun, ia belum mengetahui secara pasti apakah tarif tersebut berlaku untuk satu lagu, satu band, atau seluruh lagu yang diputar.
Baca juga: Polemik Royalti Lagu di Kafe Bikin Takut, Fadli Zon: Akan Kita Benahi
“Rp 120.000 dikalikan dengan 25 kursi, nah itu baru satu hak cipta atau bagaimana? Yang belum jelas itu kan,” katanya.
Rifkyanto juga belum mengetahui siapa yang secara resmi berwenang menerima pembayaran royalti tersebut, meskipun ia menyatakan setuju pada prinsip perlindungan hak cipta musisi.
“Belum tahu, kalau intinya setuju aja Rp 120.000 per tahun. Tapi itu per band, per lagu, atau 10 lagu,” ujarnya.
Rifkyanto menyebutkan bahwa selama ini ia memutar musik dari platform seperti Spotify dan YouTube Music.