YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan kasus dugaan korupsi pemanfaatan tanah kas desa (TKD) Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dinaikan menjadi penyidikan.
Satu orang berinisial W yang menjabat sebagai Lurah Piyungan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 4 Lurah di Sleman Terjerat Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan, kasus dugaan korupsi tanah kas desa Kalurahan Srimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul ditangani oleh Ditreskrimsus.
"Ditreskrimsus Polda DIY menangani kasus korupsi tanah kas desa Kalurahan Srimulyo sebagaimana laporan bulan Juni 2025 dan saat ini sudah tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan melalui chat WhatsApp (WA), Kamis (10/07/2025).
Ihsan menyampaikan saat ini sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan tanah kas desa (TKD) Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul. Penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara.
"Berdasarkan gelar perkara telah menetapkan tersangka W selaku perangkat desa Srimulyo, Piyungan, Bantul," ucapnya.
Polda DIY belum melakukan penahanan terhadap pelaku berinisial W. Pihaknya masih akan melakukan pemanggilan terhadap W untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Belum (belum ditahan), nanti penyidik akan memanggil dulu yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Haris Munandar Hasyim membenarkan Lurah Srimulyo inisial W ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul, untuk yang bersangkutan berdasarkan hasil gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Baca juga: Tanah Kas Desa Disewa untuk Kelab Malam, Lurah Trihanggo Sleman Jadi Tersangka
Haris Munandar mengungkapkan, tersangka telah menyewakan tanah kas desa Srimulyo dalam kurun waktu 2013 sampai dengan 2025. Tanah kas desa disewakan oleh W untuk tempat jualan dan penginapan tanpa melalui izin Gubernur DIY.
Tanah Kas Desa Srimulyo yang disewakan seluas 3.915 meter persegi yang berada di Padukuhan Plesedan, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
"Disewakan untuk swasta. Untuk jualan, penginapan," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang