Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bantul, Korban Dianiaya Usai Kecelakaan Lalin

Kompas.com, 8 November 2024, 21:53 WIB
Markus Yuwono,
Krisiandi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polres Bantul, DI Yogyakarta, menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh sekelompok orang yang menyebabkan seorang pelajar tewas di Halaman Mapolres Bantul, Jumat (8/11/2024).

"Rekonstruksi kita gelar di halaman Mapolres Bantul untuk keamanan dan kelancaran," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan tertulis diterima Jumat.

Jeffry menuturkan, rekonstruksi dihadiri 11 tersangka dan keluarga korban yang  ingin menyaksikan jalannya reka adegan.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Pelajar di Bantul, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

"Sebanyak 7 tersangka dewasa dan 4 tersangka masih di bawah umur dihadirkan dalam rekonstruksi, sementara untuk korban RSI, menggunakan peran pengganti," kata Jeffry. 

Jeffry mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka memeragakan secara langsung penganiayaan yang dilakukan.

Dari adegan tersebut, diketahui para tersangka menganiaya korban sejak di rumah sakit usai mengalami kecelakaan lalu lintas bersama temannya. Penganiayaan kembali berlanjut hingga di beberapa lokasi.

Baca juga: Seorang Pelajar SMP Bandung Dijambret di Gerbang Sekolahnya

"Dari yang tadinya sekitar 15 adegan, ternyata berkembang menjadi 25 adegan yang diperagakan," kata Jeffry.

Sebelumnya, Polisi menyelidiki dugaan kematian seorang pelajar di sebuah rumah di Kalurahan Kretek, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul, DI Yogyakarta. Korban diduga meninggal dunia akibat terkena benda tumpul.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, polisi menerima laporan kematian RSI (16) warga Seloharjo, Pundong, Bantul, pada Minggu (13/10/2024).

Polisi menetapkan 11 orang tersangka pengeroyokan hingga tewas RSI (16) warga Nambangan, Seloharjo, Pundong, Bantul. Sebanyak 4 tersangka di antaranya merupakan anak dibawah umur.

Baca juga: Pelajar Ditemukan Tewas di Bantul, Diduga akibat Dikroyok

"Ada 11 tersangka ada yang dewasa dan ada yang di bawah umur," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan di Polres Bantul, Rabu (16/10/2024).

Adapun tersangka dewasa adalah OM (20); BKS (19); RZP (19); FNA (21); DDS (20); DP (19) dan EAW (19). Sedangkan tersangka yang masih di bawah umur adalah AOS (17); FQA (15); DY (17) dan DAK (16).

Untuk tersangka dewasa disangkakan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan berujung hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Di bawah umur disangkakan Pasal 80 Undang-undang perlindungan anak. Untuk ancaman hukumannya, kata Jeffry, maksimal lima tahun penjara," kata Jeffry.

Motif pengeroyokan ini diduga dipicu oleh isu bahwa korban menjadi penyebab kecelakaan tunggal akibat penggunaan obat terlarang dan minuman keras.

Dari otopsi korban, diketahui tidak ditemukan zat alkohol dan obat terlarang.

"Hasil otopsi, negatif baik untuk alkohol dan obat-obatan terlarang," kata Jeffry.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau