YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Judi online sudah sangat meraja rela. Kasus kematian akibat ketagihan ataupun terlilit utang akibat judi online pun sering kali terjadi.
Tak hanya itu, judi online juga menjadi pemicu retaknya rumah tangga dan berakibat pada perceraian.
Fenomena perceraian akibat judi online ternyata juga terjadi di Kabupaten Sleman. Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (14/6/2024).
"Ada, cuma enggak tahu statistiknya ya. Tapi pada prinsipnya ada," kata dia.
Baca juga: Motif Polwan Bakar Suaminya Terungkap, Kesal karena Suka Main Judi Online
Tukimin menyampaikan tidak mengetahui pasti kapan munculnya fenomena perceraian yang disebabkan oleh judi online tersebut. Namun, sebagai hakim, sepengetahuanya kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online belum lama, sekitar 2023.
Meskipun menurut Tukiman kemungkinan, tahun-tahun sebelumnya juga sudah ada.
Sebagai hakim, Tukimin menuturkan pada 2024, setidaknya sudah menangani empat kasus perceraian yang akar permasalahanya judi online.
"Saya sendiri kalau tiga sampai empat (kasus) tahun ini, ada ya kira-kira yang terkait dengan adanya tuduhan istri ke suami judi online," ucapnya.
Baca juga: 10 Daerah dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia
Baca juga: Bermain di Rip Current, Tiga Murid asal Ngawi Terseret Ombak di Pantai Drini Gunungkidul
Tukimin menuturkan, dari kasus yang ditanganinya paling banyak memang istri menggugat cerai suami. Alasanya rata-rata karena soal nafkah berkurang.
Berkurangnya nafkah tersebut salah satunya adalah judi online.
"Biasanya nafkah, jadi yang paling banyak itu kan masalah nafkah. Nafkah itu berkurang, akhirnya ketemunya di sana (untuk judi online)," ungkapnya.
Baca juga: Syarat dan Prosedur Mengurus Akta Perceraian
Pihak suami lanjut Tukimin, biasanya tidak mengakui terkait dengan kurangnya nafkah karena untuk judi online. Tetapi pihak penggugat dalam hal ini istri, mencurigai hal itu sebagai penyebab berkurangnya nafkah.
"Kalau di kita kan alasanya boleh macam-macam. Tapi yang menjadi patokan kita kan adanya pertengkaran, judi menyebabkan bertengkar, misalnya nafkah kurang bertengkar," urainya.
Kasus istri menggugat cerai imbuh Tukimin biasanya karena suami sudah sampai pada tahap kecanduan judi online. Sehingga sudah sampai pada lupa anak, istri dan bahkan menggerogoti ekonomi keluarga.
"Cuma mereka nulisnya itu aja, nafkah kurang suka main judi," pungkasnya.
Baca juga: Anggota Polri di Jawa Timur Disebut Terkenal Banyak yang Selingkuh, Apa yang Terjadi dan Mengapa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.