YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta larang masyarakat membersihkan atau membuang kotoran jeroan di sungai setelah menyembelih hewan kurban.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) menjelang Idul Adha.
Baca juga: Cerita Penjual Hewan Kurban di Kota Batu, Beri Vitamin untuk Kambing
Salah satu isinya adalah dalam penanganan hewan kurban yang baik setelah penyembelihan hewan kurban, tidak diperbolehkan membuang jeroan atau kotoran hewan kurban di sungai.
“Kotoran tidak diperbolehkan dibuang di sungai atau di tempat lain. Pemerintah Kota Yogyakarta sudah ada ketentuannya bahwa pemotongan hewan kurban dilaksanakan di rumah pemotongan hewan kurban,” katanya, Selasa (11/6/2024).
Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di luar rumah pemotongan hewan.
“Idul Adha itu penyembelihan hewan kurban bisa diselenggarakan di masjid, mushola atau tempat manapun dengan catatan melaporkan ke Dinas Pertanian Kota Yogyakarta,” kata dia.
Lanjut dia, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga bekerjasama dengan Kemenag Kota Yogyakarta dalam menentukan titik-titik penyembelihan, yang sampai hari ini sudah ada 520 tempat penyembelihan di Kota Yogyakarta.
“Untuk di RPH kita bekerjasama dengan Baznas yang biasanya pada hari pertama sampai sekitar 300 an ekor dengan kapasitas maksimal 70 ekor perhari,” kata dia.
Sebelumnya, jelang Idul Adha kebutuhan hewan kurban di Kota Yogyakarta tak sebanding dengan stok hewan kurban di peternak di Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti menjelaskan kebutuhan hewan kurban di Kota Yogyakarta untuk sapi mencapai 2.500 sementara ketersediaan hewan ternak sapi di Kota Yogyakarta hanya 90 ekor.
“Tren kebutuhan hewan kurban kembali meningkat setelah masa pandemi Covid-19 yang lalu, kurang lebih kebutuhannya 2.500 ekor sedangkan ketersediaan di Kota Yogyakarta 90 ekor sapi,” ujarnya, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Jelang Idul Adha, Ketersediaan Hewan Ternak di Kota Yogyakarta Tak Sebanding Kebutuhan
Untuk hewan ternak jenis kambing kebutuhan mencapai 4.700 sedangkan ketersediaan hewan ternak kambing di Kota Yogyakarta hanya 300 ekor.
“4.700 ekor kambing ketersediaan, sementara ketersediaan dari peternak di Kota Yogya terbatas, 300 ekor kambing,” ucapnya.
Panggarti menambahkan untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di Kota Yogyakarta akan dipenuhi dari luar Kota Yogyakarta maupun dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Oleh sebab itu lanjut Panggarti pihaknya akan melakukan pemantauan ketat.
“Pengawasan dan pemantauan yang ketat utamanya untuk pencegahan penyebaran penyakit hewan menular strategis,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.