YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sampah yang diduga dari luar daerah kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta. Kali ini, sampah tersebut dibuang ke lahan tengah hutan yang berada di Kapanewon Purwosari.
Panewu Purwosari, Baryono Buang Prasetyo membenarkan pihaknya sudah menghentikan pembuangan sampah di lahan milik salah satu warga di sekitar wilayah Hutan Mranak, Padukuhan Widoro, pada Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal
"Iya, diduga dari luar sini," kata Baryono saat dihubungi melalui telepon Kamis (9/5/2024).
Pembuangan sampah pertama kali laporan warga dan langsung ditindaklanjuti dengan penutupan. Sudah ada sekitar dua dump truk yang membuang di lokasi tersebut.
"Kemarin langsung ditindaklanjuti, dan mengirim surat kepada pemilik lahan," katanya.
Dikatakannya, wilayah lokasi pembuangan sampah itu berada jauh dari pemukiman. Namun, saat pengangkutan melalui kawasan perkampungan padat penduduk.
Pihaknya akan memanggil pemilik lahan dan juga penghubung antara pembuang dengan pemilik lahan, pada hari Senin 13 Mei 2024.
"Besok Senin pemilik lahan dan perantara akan kami panggil bersama lurah," kata dia.
Baryono mengatakan, pihaknya juga masih menunggu dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait sampah yang sudah terlanjur dibuang.
"Belum dilakukan penanganan, menunggu arahan dari DLH," kata dia.
Kepala DLH Gunungkidul, Harry Sukmono membenarkan adanya pembuangan sampah itu. Pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pemilik lahan untuk dihentikan.
"Sudah dikirim surat untuk penghentian pembuangan," kata dia.
Sebelumnya Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengeluarkan instruksi Bupati tentang penegakan aturan Perda Nomer 14 tahun 2020. Salah satunya berisi tentang larangan masuk sampah. Pintu masuk ke Gunungkidul dipasang larangan membawa sampah masuk.
Harry mengatakan, instruksi ini merupakan respons masuknya sampah ke Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu terakhir. Instruksi ditujukan bagi Panewu (camat) dan Lurah se Gunungkidul.
"Iya mas (respons masuknya sampah ke Gunungkidul). Instruksi ini melibatkan para panewu lurah untuk aktif dan antisipasi terhadap masuknya sampah ke Gunungkidul," kata Harry saat dihubungi melalui telepon Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap