Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMI Gunungkidul Tak Bayar THR tapi Berikan Gaji Ke-13, Disnakertrans DIY Rekomendasikan Ini

Kompas.com - 17/04/2024, 15:28 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima laporan bahwa karyawan Palang Merah Indonesia (PMI) Gunungkidul tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). 

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi ke PMI Gunungkidul

Dari keterangan yang didapat, pihak PMI memang tak membayar THR tapi memberikan gaji ke-13 sebelum Lebaran. 

Baca juga: PMI Gunungkidul Tak Berikan THR ke Karyawan, Pengurus Ungkap Alasannya

"Melalui aplikasi (laporan), ada pengaduan belum dibayar THRnya ada satu orang (melapor). Kami tindaklanjuti kemarin, pengawas ke sana dan ternyata sudah diberikan gaji ke 13 pada akhir Maret," ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

"Itu sebenarnya menurut PMI adalah THR, sudah ada gaji ke 13," kata dia.

Dia menambahkan, para pekerja menganggap bahwa gaji ke 13 bukanlah THR. Sedangkan dari segi aturan menurut dia antara gaji ke 13 dan THR berbeda.

"Dari penamaan saja sudah berbeda, tapi mungkin komunikasi tidak disampaikan dengan baik," katanya.

Amin mengatakan pihaknya meminta PMI Gunungkidul agar ke depan pemberian gaji ke-13 dijadikan THR.

Dia menambahkan selama ini tidak ada aduan karyawan dari PMI Gunungkidul terkait dengan tidak dibayarnya THR oleh PMI Gunungkidul.

"Pekerja merasa belum dibayarkan THR, karena kan judulnya bukan THR. Komunikasi perlu diperbaiki, kami berikan surat imbauan untuk ke depannya," ujarnya.

Amin menjelaskan sesuai Permen 2016 bahwa ketentuan pemberian THR sebesar satu kali gaji. Disnakertrans DIY meminta agar gaji ke-13 dikonversi menjadi THR.

"Sesuaikan, kita mendorong seperti itu. Makanya kita kasih surat semacam rekomendasi kepada PMI dan Pemda Kabupaten Gunungkidul, dan LOD (Lembaga Ombudsman)," kata dia.

Disinggung soal sanksi, Amin menjelaskan menurut Permenaker no 6 tahun 2015 dan PP 35 tahun 2021 pemberian sanksi setelah diberikan nota pemeriksaan 1, nota pemeriksaan 2, dan nota ketikdakpatuhan.

Namun, permenaker tersebut hanya berlaku bagi lembaga swasta. Sedangan kasus tidak dibayarkan THR ini adalah PMI.

Pihak Disnakertrans DIY memberikan rekomendasi kepada Pemkab Gunungkidul dan PMI untuk memperbaiki mekanisme anggaran.

Halaman:


Terkini Lainnya

 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com